Jumat, 04 Oktober 2013

Hari Ini, Majelis Kehormatan Menggelar Rapat Terkait Kasus Suap Ketua MK, Akil Mochtar



Jakarta -- Majelis Kehormatan hari ini akan menggelar rapat perdana, Jumat (04/10). Majelis ini dibentuk terkait kasus yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Kami sudah mengundang lima anggota majelis kehormatan untuk memulai rapat pertamanya nanti," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jakarta, Jumat ini.

Hamdan Zoelva mengatakan lebih lanjut, rapat rencananya akan digelar mulai pukul 14.00 WIB di Gedung MK.
Diketahui, pada Kamis, (03/10) MK sudah menggelar rapat untuk menentukan anggota Majelis Kehormatan. Akhirnya terpilih lima nama untuk menjadi anggota. Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Pimpinan Komisi Yudisial Abbas Said, dan mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Selain itu, ada mantan hakim konstitusi Mahfud MD dan Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Hamdan menambahkan, Majelis Kehormatan akan terlebih dulu membicarakan masalah mekanisme dan jadwal rapat. Setelah semuanya sepakat, maka agenda akan beralih pada pembahasan lainnya. 

"Maka seluruh masalah yang terkait dengan Pak Akil akan diambil alih seluruhnya oleh Majelis Kehormatan," kata dia.

Majelis Kehormatan ini akan berperan terkait masalah etik. Adapun untuk proses hukum Akil, MK menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
.LIND@KPK/MN/J.21.

Penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar Jadi Sorotan Utama Media Internasional



Jakarta - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh KPK tak hanya menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Namun juga sejumlah media mancanegara pun turut menyoroti kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar tersebut.

Seperti halnya, media ternama Amerika Serikat The New York Times, menjadikan berita itu sebagai topik utama atau headline news kategori Asia Pasifik. Begitu pula dengan The Washington Post yang menampakkan kata 'Skandal Korupsi' dengan gamblang di sebuah headline nya.

Tidak ketinggalan juga, media Arab News dan The Australian. Keduanya menggarisbawahi berita atas penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar dalam kasus penyuapan.
.LIND@KPK/MN/J.21.

Kamis, 03 Oktober 2013

Ditembak Beberapa tembakan Diluar Gedung Capitol, Seorang Polisi Capitol, AS Cidera



Washington - Seorang polisi mengalami cedera setelah beberapa tembakan dilepaskan di luar gedung Capitol, Amerika Serikat, Kamis (3/10/2013). Penembakan itu memicu penutupan keamanan singkat di seluruh kompleks polisi.

Sementara, Kepala Polisi Capitol Kim Dine mengatakan dalam satu taklimat bahwa tersangka adalah seorang perempuan dan seorang anak kecil yang mungkin berada di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Dan tersangka berusaha menerobos barikade keamanan yang menghalangi sepanjang Pennsylvania Avenue di luar Gedung Putih lalu membuat polisi melakukan perburuan yang berakhir dengan baku tembak di luar Capitol.

Dine menyatakan lebih lanjut, saat ini tidak ada keterangan yang berkaitan dengan terorisme dan penembakan itu tampaknya adalah peristiwa tersendiri.

Untuk sementara Gedung Capitol, AS, dan beberapa bangunan di dekatnya ditutup selama sekitar satu jam setelah penembakan. Serta memerintahkan staf di semua gedung Kantor Senat agar segera berlindung di tempat dan tetap menjauhi jendela serta pintu ke luar.

 
P
asca penembakan terjadi, trotoar di luar Gedung Putih juga dengan cepat ditutup.
Hingga pukul 03.01 waktu setempat, seorang petugas mengumumkan melalui akun Twitter bahwa penutupan daerah tersebut telah dicabut dan warga bisa keluar dari tempat perlindungan serta melanjutkan kegiatan normal.


Penembakan itu terjadi sekitar pukul 14.19 waktu setempat.


Atas peristiwa tersebut, FBI juga mengirim beberapa satuan ke tempat kejadian.

.LIND@Ant/MN/J.21.

Sekilas Info:


Pendidikan dan latihan pengembangan menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi muda dan masyarakat sangat penting untuk terus dilakukan. Hal ini guna membuka dan menciptakan kesadaran, apa dan bagaimana manfaatnya untuk kehidupan. Bukan pada saat sekarang ini, namun untuk masa yang akan datang nantinya. ( Layanan iklan ini disampaikan oleh: www.pede21.blogspot.com )

Anggota TNI Semarang, Temukan Sepucuk Pistol Yang Tergeletak Di Jalan Umum



Semarang - Seorang anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, menemukan sepucuk pistol yang tergeletak di jalan umum, Semarang. Dengan beserta empat peluru aktif, kemudian diserahkan ke Komando Distrik Militer 0733 Semarang.

Adapun pistol jenis revolver beserta empat peluru aktif itu, ditemukan Pembantu Letnan Satu ( Peltu ) Suwodo yang bertugas sebagai bintara tata usaha urusan di Komando Rayon Militer 07 Gunung Pati, Karanggeneng, Semarang.

Dimana saat itu, Peltu Suwodo hendak apel pagi, melihat seorang ibu terjatuh dari motor. Setelah diperiksa ternyata penyebab jatuhnya ibu tersebut dikarena motornya melindas sebuah pistol yang tergeletak di jalan.


Sementara, hingga kini pistol bernomor seri 807769 belum diketahui siapa pemiliknya. Dan, Komandan Kodim 0733 Semarang Letnan Kolonel ( Letkol ) Kavaleri Dicky Armunanto Mulkan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki penemuan pistol tersebut. Dan pistol itu sudah diserahkan ke Komando Daerah Militer IV Diponegoro.

.LIND@MN/R/J.21.

Akil Mochtar Tampar Salah Satu Wartawan Tanya Soal: “Kalau Bapak Terbukti Bersalah Siap Potong Jari?”

Jakarta - Akil Mochtar marah dan sempat menampar muka seorang wartawan, pada saat hendak digelandang masuk ke rumah tahanan KPK, Kamis (3/10) /2013) malam. Dimana dirinya tidak terima atas pertanyaan seputar hukuman potong jari.  Adapun kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan
"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau bapak terbukti bersalah siap potong jari?" tanya seorang wartawan.

Belum sempat diajukan pertanyaan lain, tiba-tiba tamparan Akil melayang ke muka si wartawan yang bertanya tentang potong jari untuk koruptor.
Insiden itu sempat membuat semua wartawan yang sedang meliput langsung geram. Akibatnya, sempat terjadi keributan dengan wartawan. namun keributan tersebut, berhasil dilerai dan Akil akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

Diketahui sebelumnya, Mohammad Akil Mochtar pernah melontarkan ide terobosan dalam pemberantasan korupsi. Koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Ide tersebut dilontarkan Akil karena banyak kasus korupsi. Ia benganggapan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati. Lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012, ketika Akil menjabat juru bicara Mahkamah Konstitusi.

.LIND@KPK/Detik/J.21.