Kamis, 23 Februari 2017

Pengajuan Bantuan Mesin Dari Kemendes Melalui Lembaga PBNU Untuk Desa Pledokan Terealisasikan Sangat Memuaskan

Pledokan – Pengajuan bantuan empat unit mesin dari Kementrian Desa (Kemendes) guna peningkatan produktifitas bagi masyarakat desa telah terealisasikan, diberikan pada Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono-Kabupaten Semarang, 18 Desember 2016 lalu, yakni terdiri mesin perontok jagung, pemotong padi, rumpun dan pengering padi.

Menurut pihak Kepala Desa setempat, Turja’un mengatakan, bahwa setelah mendapatkan bantuan empat unit mesin itu, kami dan masyarakat sini sangat bersyukur Alhamdulillah sekali. Dan setelah mendapatkan bantuan tersebut langsung kita uji, dan hasilnya sangat bagus serta memuaskan.

 “Jadi ketika pengajuan bantuan pada bulan September 2016 lalu, dan terealisasikan turun pada hari minggu 18 Desember 2016. Saat itu juga kami langsung uji coba. Dan hasilnya tidak mengecewakan, malah sangat memuaskan,” kata Kades Pledokan tersenyum, (13/02/2017) sore. 

Selanjutnya Turja’un menjelaskan, pada dasarnya pengajuan bantuan mesin-mesin itu melalui seorang teman yang duduk di lembaga PBNU yang kebetulan orangnya sangat dekat pada kami, dan dapat menghubungkan percepatan ke pihak Kemendes atas pengajuan bantuan tersebut.

“Ya Alhamdulillah benar-benar dibantu dan terbukti kenyataannya,” tuturnya.

Sementara atas bantuan mesin-mesin itu, dirinya menambahkan bahwa masyarakat desa sini sekarang ini sudah tidak susah-susah lagi, baik itu dalam mengeringkan padi, perontok jagung ataupun memotong rumput. Sebab sudah ada mesin yang dapat dipergunakan secara berdaya guna manfaat sangat cepat dan tepat.


.Doc: MTM/GD-N/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar