Pledokan – Pengajuan
bantuan empat unit mesin dari Kementrian Desa (Kemendes) guna peningkatan
produktifitas bagi masyarakat desa telah terealisasikan, diberikan pada Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono-Kabupaten Semarang, 18 Desember
2016 lalu, yakni terdiri mesin
perontok jagung, pemotong padi, rumpun dan pengering padi.
Menurut pihak Kepala Desa setempat, Turja’un
mengatakan, bahwa
setelah mendapatkan bantuan empat unit mesin itu, kami dan masyarakat sini
sangat bersyukur Alhamdulillah sekali. Dan setelah mendapatkan bantuan tersebut
langsung kita uji, dan hasilnya sangat bagus serta memuaskan.
“Jadi
ketika pengajuan bantuan pada bulan September 2016 lalu, dan terealisasikan
turun pada hari minggu 18 Desember 2016. Saat itu juga kami langsung uji coba.
Dan hasilnya tidak mengecewakan, malah sangat memuaskan,” kata Kades Pledokan
tersenyum, (13/02/2017) sore.
Selanjutnya Turja’un menjelaskan, pada dasarnya
pengajuan bantuan mesin-mesin itu melalui seorang teman yang duduk di lembaga
PBNU yang kebetulan orangnya sangat dekat pada kami, dan dapat menghubungkan
percepatan ke pihak Kemendes atas pengajuan bantuan tersebut.
“Ya Alhamdulillah benar-benar dibantu dan terbukti
kenyataannya,” tuturnya.
Sementara atas bantuan mesin-mesin itu, dirinya
menambahkan bahwa masyarakat desa sini sekarang ini sudah tidak susah-susah
lagi, baik itu dalam mengeringkan padi, perontok jagung ataupun memotong
rumput. Sebab sudah ada mesin yang dapat dipergunakan secara berdaya guna
manfaat sangat cepat dan tepat.
.Doc: MTM/GD-N/Media Network
Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar