Selanjutnya ia menambahkan, dengan melalui BPBD
Kabupaten Semarang untuk segera melakukan perencanaan pembahasan penambahan
anggaran itu. Secara prinsip dan pada dasarnya, selama itu tidak bertentangan
dengan regulasi dan logis dalam pengusulan tambahan anggaran, pihaknya siap
untuk membantu percepatan tersebut.
Sementara itu dari Kepala Pelaksana Harian BPBD
Kabupaten Semarang Heru Subroto mennyampaikan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat
ini akan mengajukan usulan penambahan anggaran kepada Bupati Semarang
Mundjirin. Dan diharapkan atas yang diusulkan, Pemkab Semarang untuk dapat
mendahului APBD Perubahan 2017. Hal itu dimaksudkan guna sewaktu-waktu dapat
digunakan tanpa ada kendala dalam anggaran.
"Bagaimanapun juga, kami harus antisipasi
seoptimal mungkin. Seandainya dana yang ada di kami habis, kami rencanakan
menggunakan dana
bantuan sosial dan dimasukkan ke dalam Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Dan dalam proses penanganannya, kami juga bakal lebih menerapkan skala
prioritas utama," tutunya.
Heru kemudian menjelaskan, selain dana TT,
pihaknya pun akan mengusulkan tambahan dana bantuan sosial (Bansos). Sebab pada
APBD Penetapan 2017 Kabupaten Semarang ada sekitar Rp 780 juta. Tetapi telah
dipergunakan sekitar Rp 200 juta atau saat ini hanya tinggal Rp 580 juta. Oleh karena
itu, nanti direncanakan, untuk dana bantuan
sosial itu akan dimintakan usulan penambahan anggaran.
"Untuk dana TT kami rencanakan akan
mengajukan usulan sekitar Rp 2 miliar lagi. Lalu dana bantuan
sosial dalam nilai yang sama di usulan APBD Perubahan 2017 Kabupaten Semarang.
Jadi seandainya disetujui, untuk tahun ini total anggaran dana TT
sebesar Rp 4 miliar dan dana bantuan
sosial paling sedikit sekitar Rp 1 miliar," jelasnya.
.Doc:
MTM/GD-N/Line Media Network Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar