Oleh:
MT. Mudjaki
Penyelenggaraan perawatan, penataan dan pengelolan
(P3) potensi destinasi pariwisata yang ada di wilayah Kabupaten Semarang sangat
perlu dilakukan, dan terus ditumbuhkembangkan. Hal ini dapat memberikan nilai
point dan kontribusi tersendiri, khususnya bagi warga lingkup setempat; desa.
Apalagi diketahui daerah wilayah kabupaten
Semarang banyak terdapat dan memiliki nilai-nilai potensi pariwisata. Tidak
hanya sebatas Bandungan dan candi Gedong Songgo saja, namun lebih dari itu,
seperti; Curug tujuh bidadari, Klenting Kuning, Rawapening,Tirta Sido Muncul,
Curug Watu Kelir, Puncak Alam Sukorini dll.
Penyelenggaraan P3 potensi destinasi pariwisata tersebut
diketahui merupakan otonomi sepenuhnya oleh pemerintah daerah, sebagaimana yang
pengaturannya telah diselaraskan atau disesuaikan dan ditetapkan pada UURepublik
Indonesia No.32 Th 2004 tentang peraturan pemerintah daerah atas hak, wewenang
dan kewajiban otonom daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai perundang-undangan. Termasuk dalam mengatur dan mengurus segala
sesuatu yang dianggap penting; strategis dan berdaya guna bagi daerahnya.
Namun dari hal tersebut, tentunya tidak mencangkup
pada urusan yang telah diatur dan diurus oleh pemerintah pusat atau pemerintah
daerah yang lebih tinggi (yang tertuang dalam peraturan pemerintah No.38 Th.
2007+rangka penguatannya PerMendagri No.30 Th 2006). Hal ini agar terarah,
terukur, dan tidak terjadi tumpang tindih.
Sementara untuk penyelenggaraan P3 potensi
destinasi pariwisata yang perlu untuk diperhatikan yakni;
-
Ijin pendirian pondok wisata
-
Pungutan pajak penginapan; hotel dan
warung makan/restoran
-
Distribusi lahan parkir, hiburan dan
rekreasi
-
Tata ruang K3 (Keamanan, Ketertiban
dan Keselamatan)
-
Kesinergian tata kelola pada
karakteristik budaya dan adat istiadat setempat
-
Tata grafitasi dan jadwal masa liburan
(hari raya maupun tahun baru)
Dari yang tersebut diatas, maka perkembangan dalam
penyelenggaraan destinasi pariwisata akan terlihat wujud pesonanya, dan bahkan
akan menjadi sebuah nilai aset loko andalan bagi pertumbuhan; peningkatan perekonomian
daerah maupun Negara.
.Doc.
Arsip Artikel: MTM/pede21/Media Online Network Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar