Senin, 23 Mei 2016

Denpasar Kota Paling Islami

Berdasarkan Ma'arif Institut pada 2014 merancang dan menyusun penelitian tentang indeks kota Islam di 29 Kota Indonesia, Yang dimaksud sebagai kota islami bukanlah kota yang menerapkan syariat islam dalam peraturan didaerahnya, namun elemen-elemen pemerintahan demokratis yang sejalan dengan perintah Islam. Hasilnya tiga kota Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar dianggap kota paling Islami.


Ma'arif institut bukan yang pertama. Sebelumnya ada riset yang dilakukan oleh The Cordoba Initiative melalui The Shariah Index Project, lalu The Shariah Index oleh Pemerintah Malaysia. Yang kontroversial adalah riset yang dilakukan oleh Professor Scheherazade S Rehman dan Professor Hossein Askari dari The George Washington University yang melakukan penelitian How Islamic are Islamic Countries?

Hasil riset kedua profesor itu dipublikasikan dalam Global Economy Journal (Berkeley Electronic Press, 2010). Hasilnya Selandia Baru berada di urutan pertama negara yang paling Islami di antara 208 negara, diikuti Luksemburg di urutan kedua. Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim menempati urutan ke-140.

Adapun riset itu menggunakan pertanyaan dasar sebagai berikut;

"Seberapa jauh ajaran Islam dipahami dan mempengaruhi perilaku masyarakat Muslim dalam kehidupan bernegara dan sosial?"

Lantas ajaran dasar Islam yang dijadikan indikator dimaksud diambil dari Al Quran dan hadis, dikelompokkan menjadi lima aspek.

1. Ajaran Islam mengenai hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia.
2. Sistem ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial.
3. Sistem perundang-undangan dan pemerintahan.
4. Hak asasi manusia dan hak politik.
5. Ajaran Islam berkaitan dengan hubungan internasional dan masyarakat non-Muslim.

Untuk itu, riset ini sebenarnya perlu dimaknai ulang, yakni banyak masjid dan musola di Indonesia kok tidak membuat muslim bisa memenuhi kelima aspek di atas? Memangnya umay islam Indonesia gak adil secara politik dan hukum? Atau mengakui hak asasi manusia? Atau tidak menghargai yang non muslim? Maka ketika Ma'arif Institut bikin riset soal kota islami, gak salah dan gak mengagetkan jika juaranya adalah kota non muslim.

Maarif Institut merancang Indeks Kota Islami ini dengan mempertimbangkan maqashid syariah sebagaimana populer dalam tradisi keilmuan Ushul Fiqh. Yaitu hifzh al-mal (menjaga harta benda), hifzh al-nafs (menjaga kehidupan), hifzh al-‘aql (menjaga akal), hifzh al-din (menjaga agama), hifzh al-nasl (menjaga keturunan) dan hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan).

Ini menjadi penting karena masing masing elemen tadi bisa menjadi tolok ukur paling sederhana untuk mengetahui sebuah kota bisa memenuhi hak dasar masyarakatnya atau tidak. Misalnya hifzh al-mal (menjaga harta benda) dan hifzh al-nafs (menjaga kehidupan) yang bisa dipraktikkan dengan perlindungan terhadap kelompok minoritas, dalam hal ini, syiah dan ahmadiyah juga termasuk.

Hifzh al-din atau menjaga agama tidak bisa dinaknai menjaga kemurnian islam belaka, namun juga kebebasan menjalankan agama dan keyakinan antar penduduk kota. Seperti toleransi antar umat beragama, mendirikan tempat ibadah, pendidikan agama, tidak adanya kebencian terhadap mazhab terntentu, yang beragama berbeda, atau bahkan yang dianggap sesat sekalipun.
Hifzh al-‘aql (menjaga akal) dan hifzh al-nafs (menjaga hidup) bisa dipraktikkan dalam hal transparansi pemerintahan baik dalam pemanfaatan keuangan negara atau proyek terbatas, partisipasi politik, evaluasi kepemimpinan, akuntabilitas dan kontrol terhadap tingkat kejahatan.

Hifzh al-mal (menjaga harta benda) bisa dipraktikan seperti kemampuan pemerintah untuk menjamin keteresdiaan pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan kesehatan. Keempat variabel tersebut diturunkan menjadi beberapa indikator, seperti akses terhadap layanan kesehatan, rasio ketersediaan tenaga kesehatan, standar gaji berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR), akses dan ketersediaan fasilitas pendidikan, serta tersedianya sejumlah lapangan pekerjaan dan kemudahan untuk berusaha.

Indikator lain sebuah kota dianggap kota islami adalah hifzh al-nasl (menjaga keturunan) dan hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan) yang bisa diwujudkan dalam hal adanya regulasi yang jelas dalam investasi yang berpihak pada pelestarian alam, infrastruktur yang terjaga, perda perlindungan lingkungan, sistem pengelolaan sampah, tersedianya ruang terbuka hijau dan pengelolaan sumber daya alam yang baik.

Hasil riset Ma'arif Institut dikiritik oleh Hidayat Nur Wahid. Karena menurut ia, sebuah kota bisa disebut islami jika di kota tersebut tidak ada perjudian, perzinahan, peredaran minuman keras dan obat terlarang. Tindakan ini nyata dilarang dalam Islam. Jika demikian, adakah kota yang bebas dari perzinahan, perjudian, dan minuman keras?

Ia bisa melahirkan pertanyaan, apakah kota-kota yang dikuasai oleh ISIS adalah kota islam? Apakah kota yang memberlakukan syariat islam total menjamin perjudian, perzinahaan, dan peredaran minuman keras tidak ada? Saya kira tidak. Maka yang perlu jadi pertimbangan bukan adanya syariat atau tidak, tapi bagaimana sebuah kota menjamin keberlangsungan masyarakatnya.

Nah dari kota itu bagaimana dengan Denpasar? Apakah ia bisa menjalani hifzh al-mal (menjaga harta benda), hifzh al-nafs (menjaga kehidupan), hifzh al-‘aql (menjaga akal), hifzh al-din (menjaga agama), hifzh al-nasl (menjaga keturunan) dan hifzh al-bi’ah (menjaga lingkungan) dengan baik?

Gak usah nuduh Ma'arif Institut liberal atau antek amerika. Pelajari saja riset mereka lalu lakukan riset tersendiri. Itu juga kalo bisa. Muhammad Abduh, pernah berkata “Saya melihat Muslim di Mesir, tapi saya tak melihat Islam di sini. Adapun di Eropa saya tak melihat Muslim, namun saya melihat Islam di sana.” Jadi islami bukan lagi kata sifat, tapi telah menjadi kata kerja.

K.H. Husein Muhammad juga menyebut sebuah kota bisa disebut sebagai kota Islami ketika mereka bisa membuat para penduduk perempuannya keluar pada malam hari tanpa rasa takut. Sayangnya jika kemudian indikator kota islami adalah seperti poin poin di atas, maka tak ada satu kota pun di Indonesia yang menerapkan syariat Islam layak disebut sebagai kota Islam.


.Doc:Maarif Institut/Riset/Hms/Rep/PD21@Jky.

Minggu, 22 Mei 2016

Akibat Rem Blong, Truk Kontainer Terperosok Masuk Jurang

Ungaran – Telah terjadi kecelakaan tunggal menimpa sebuah truk kontainer muatan kayu lapis dengan Nopol H 1964 CG dilokasi depan SPBU Lemah Abang, Kawasan turunan Lemah Abang, Soekarno-Hata, Ungaran, Sabtu (21/05/2016) sekitar pukul 13.45 WIB.

Sementara menurut Kanit Lakalantas Polres Semarang, Iptu Adji Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa saat truk kontainer melaju dari arah Bawen menuju ke Ungaran, tiba-tiba tepat diturunan jalan Kawasan turunan Lemah Abang, depan pom bensin Lemah Abang, rem truk tersebut blong, kemudian oleng ke kiri dan akhirnya terperosok masuk jurang parit.

"Kronologis kontainer nopol H 1964 CG berjalan dari arah Bawen menuju ke arah Ungaran, sesampainya tepat di depan pom bensin lemah abang, tiba-tiba truk kontainer remnya blong dan oleng kekiri masuk ke jurang parit," tuturnya.

Selanjutnya Kanit Lakalantas Aji menambahkan, untuk korban sopir hanya mengalami luka ringan atas nama Yaenuri yang kini sedang mendapat perawatan di RS Ken Saras.

Atas kejadian laka tunggal tersebut, keadaan jalan raya arah Bawen-Ungaran sedikit terhambat macet. Dan untuk upaya evakuasi truk container yang terperosok akan dilakukan satuan Unit Lakalantas Polres Semarang.


.Doc: MTM/GD/Media Network Jateng. 

Kamis, 19 Mei 2016

Gara-gara Penggusuran Rumah Di Lahan PT KAI, Warga Kampung Kebonharjo Dan Aparat Bentrok

Semarang – Telah terjadi bentrokan antara ribuan warga Kampung Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara, dengan pihak aparat gabungan saat dilakukan penggusuran rumah di lahan PT KAI, Kamis (19/05/2016).

Dalam insiden tersebut, salahsatu warga meninggal dunia bernama Jamian, dikarena penyakit jantungnya kumat saat berlangsungnya penggusuran. Sedangkan sejumlah polisi mengalami luka-luka akibat tangannya kena sabetan senjata tajam.

Adapun kronologis terjadinya bentrokan bermula ketika aparat gabungan bersama untuk mengawal tim esksekusi mulai merobohkan rumah warga dengan menggunakan peralatan berat hadang dan dihalau oleh massa. Kemudian atas situasi yang tidak memungkinkan, dimana massa yang menghadang telah bersiap melakukan perlawanan dengan menggunakan pentungan kayu, batu, dan paving block. Dan pada saat massa melakukan lemparan batu pada petugas, dan selanjutnya petugas melepas tembakan gas air mata. Maka insiden bentrokan tak dapat dielakan.

Sementara itu aparat gabungan yang mengawal pelaksanaan eksekusi lahan yang disebutkan milik PT KAI terdiri dari aparat Polrestabes Semarang,TNI, Polsus PT KAI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Atas terjadinya insiden bentrokan itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin menyatakan, sejumlah anggota kepolisian yang terluka saat bentrok terjadi ada dua anggota kepolisian terluka parah, dan sangat membutuhkan perawatan.

“Satu anggota kena di tangan dan bahunya. Keadaannya belum tahu, masih ditangani dan dirawat pihak rumah sakit,” tuturnya saat berada di lokasi kejadian.

Selanjutnya Kapolres menambahkan, selain dua anggota tersebut, ada lima anggota lain yang juga terluka, meskipun ringan. Dan apa yang dilakukan pihak aparat pada waktu menembakkan gas air mata, dilakukan sudah sesuai aturan.

“Tindakan penembakan gas air mata sudah sesuai aturan,” tambahnya.

.Doc: MTM/GDHms//Media Network Jateng.


Jelang Diumumkan Pencairan Gaji Ke-13 & 14 Tahun 2016 Bagi PNS, TNI/Polri, Harga-Harga Kebutuhan Pokok Merangkak Naik

Semarang – Ketika menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya/THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri yang kemungkinan besar terjadi pada dua bulan yang berbeda, yakni pada bulan Juni dan Juli 2016. Hal ini membuat harga-harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah mulai merangkak naik, seperti halnya yang tengah terjadi di Kota/Kab.Semarang. Apalagi dari pernyataan Menkeu tersebut bersamaan masa jelang bulan puasa ramadhan.


“Pencairan gaji ke-13 dan 14 memang akan terjadi. Namun dari pencariannya berbeda, yakni pada bulan Juni untuk gaji Ke-13 dan ke-14 bulan Julia 2016," ungkap Bambang, Selasa (17/5/2016) malam di Jakarta Convention Center (JCC).

Sementara ditengarai, pembagian waktu pencairan gaji tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) tengah disusun bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformarsi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Adapun untuk  harga-harga kebutuhan pokok masyarakat yang mulai terjadi kenaikan meliputi antara lain; beras, cabe, bawang, minyak, daging dan telur.

Untuk beras pada bulan Maret-April antara kisaran Rp.10.500-11.000/kg, kini telah mencapai kisaran Rp.11.500-12.000/kg. Sedangkan harga cabe rawit merah yang tadinya berada pada kisaran Rp.21.550-23.000/kilo gramnya, menjadi Rp.30.200/kg. Cabe rawit merah kisaran antara Rp.18.850-20.000/kg menjadi Rp.22.755-23.000/kg. Untuk jenis cabe rawit hijau kisaran -+Rp.19.450-20.000/kg menjadi Rp.27.925-28.000/kg. Dan untuk harga daging sapi mencapai kisaran Rp.110.000-115 ribuan/kg. Sedangkan bawang putih naik Rp.3.000-4000 rupiah/kgnya menjadi kisaran Rp. 39.000-41ribu/kilogramnya. Adapun untuk bawang merah antara Rp.32.725-35.000/kg.

Dengan adanya gejolak kenaikan itu, membuat banyak pihak, terutama para konsumen mengeluh dan resah. Dan itu sangat dirasakan oleh salahsatu konsumen di pasar Ungaran, Kab.Semarang, Yatmi (42) menuturkan, dengan adanya jelang tidak ada satu hari pernyataan menteri keuangan tentang adanya pencairan gaji 13 dan 14, harga-harga sembako di pasar pada naik. Dan saya terasa kaget dan agak kecewa.

“Padahal banyak masyarakat harapannya, untuk  sepanjang tahun 2016 ini, harga-harga komoditi sembako stabil. Dan pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi dengan adanya, manakala terjadi kelonjakan harga sembako,” katanya.



.Doc: MTM/GD/Media Network Jateng.

Minggu, 15 Mei 2016

Sebanyak 3.009 Siswa-Siswi SD/Sederajat Kota Salatiga Serentak dan Siap Ikuti UN 2016

Salatiga - Sebanyak 3.009 siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tersebar di 108 sekolah di Kota Salatiga serentak dan telah siap mengikuti Ujian Nasional (UN), Senin-Rabu (16-18/5/2016),” demikian penuturan Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan(Kasidik) Kota Salatiga, Niken Widagdarini, SPd, Jumat (13/05/2016).

Selanjutnya Niken mengatakan, disamping selain siswa-siswi SD/MI, untuk kejar paket A (setingkat SD) juga sama akan dilaksanakan ujian nasional. Namun untuk pelaksanaan UNnya pada sore hari.

”Adapun peserta UN paket A sebanyak 25 peserta yang berasal dari tiga PKBM yang ada di Salatiga. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Luar Biasa ( SLB) yang mengikuti UN sebanyak 8 siswa dari empat SLB,” tuturnya.

Sementara ditanya hal pendistribusiannya lembar soal-soal UN, serta mata pelajaran yang diujikan, Niken menjelaskan, bahwa untuk lembar soal UN SD di Salatiga sudah tiba di Kantor Disdikpora Salatiga, sejak Jumat dini hari WIB. Dan semuanya berjalan lancar, serta aman di ruang khusus penyimpanan soal Ujian Nasional dengan penjagaan petugas dari kepolisian resort (Polres) Salatiga.

Adapun untuk mata pelajaran UN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan untuk UN paket A yang diujikan sebanyak lima (5) mata pelajaran, yaitu; Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

.Doc: MTM/GD/Hms/Media Network Jateng.

16 UPTD Pendidikan Kecamatan Se Kota Semarang Telah Melaksanakan Jadwal Cross Check Dan Pendistribusian UN 2016

Semarang – Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan (Diknas) kota Semarang, Selasa (03/05/2016), mengenai pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah untuk Ujian Nasional (UN) 2016 tingkat SD/MI dan SDLB, 16 UPTD Pendidikan Se Kota Semarang melakukan jadwal cross check dan pedistribusian Ujian Nasional (UN) 2016.

Sementara untuk jadwal cross check dilaksanakan pada hari Sabtu (14/05/2016) ditempat Aula gedung B Dinas pendidikan, jln. Dr. Wahidin No.118-Semarang. Sedangkan untuk pendistribusiannya, Minggu (15/05/2016) pukul 08.00-selesai ditempat UPTD Pendidikan kecamatan, kota Semarang.

Adapun dari 16 UPTD Pedidikan Kecamatan se kota Semarang dalam penjadwalan cross check dan pedistribusian UN 2016, meliputi;

·         CANDISARI
·         SEMARANG  SELATAN
·         GAJAHMLINGKUR
·         BANYUMANIK
·         TEMBALANG
·         SEMARANG  TENGAH
·         SEMARANG  TIMUR
·         GAYAMSARI
·         SEMARANG  BARAT
·         SEMARANG  UTARA
·         NGALIYAN
·         PEDURUNGAN
·         GUNUNGPATI
·         MIJEN
·         TUGU
·         GENUK

.Doc: MTM/GD/Hms/Media Network Jateng.

Kamis, 12 Mei 2016

Akibat Kecelakaan Karambol, Jalan Raya Bandungan, Bergas Lumpuh Total

Bergas – Telah terjadi kecelakaan karambol di jalan raya bandungan, Bergas-Ungaran, Kamis (12/05/2016) pukul 14.40 WIB, dengan mengakibatkan 9 Motor dan 8 kendaraan roda empat mengalami kerusakan.

Menurut salahsatu saksi mata, security Griya Puspita Bonsai, Limin menuturkan, dari arus turunan arah Bandungan ada sebuah mobil Avansa (AA 9344 UG)melaju cukup kencang, dan tepat dari arah bawah ada sebuah truk (AB 8856 JN) yang sama-sama melaju cukup kencangnya.  Dan dikarenakan tidak dapat dihindari dan sangat mendadak, terjadilah kecelakaan. Hingga kemudian dari arah belakang ada sebuah mobil box (H 1599 YY) serta mobil yang lainnya, termasuk juga kendaraan roda dua juga mengalami hal serupa.

“Jadi kecelakaan karambol terjadi akibat ada salahsatu mobil avansa dari arah Bandungan atas, dan dari arah bawah ada truk yang keduanya sama-sama melaju cukup kencang, tiba-tiba tak dapat dihindari maka terjadilah kecelakaan. Termasuk juga kendaraan yang ada dibelakangnya pun, baik yang roda empat dan roda dua juga ikut  saling tabrakan,” jelasnya.

Atas insiden terjadinya kecelakaan tersebut, membuat jalanan arah Bergas menuju ke Bandungan lumpuh total.

Dan hingga berita ini diturunkan, untuk sementara soal para korban, kendaraan yang rusak, baik ringan maupun berat masih ditangani dan diinvetaris data oleh pihak kepolisian setempat.


.Doc: MTM/GD/Media Network Jateng.