Jumat, 13 November 2015

Jangan Jadikan Pilkada Sebagai Ajang Kosumsi Politik Amunisi Dan Gizi Sesaat



Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik secara langsung maupun serentak pelaksanaannya, tidak ubahnya seperti juga dalam pemilihan presiden ataupun anggota legislatif (MPR-DPR RI/D). Dimana rakyat pada akhirnya hanya sebagai tempat / wadahnya sebuah bidikan / target Partai Politik (Parpol) sebatas dalam perolehan nilai hitungan, dan penentu suara. Bahkan hal tersebut juga sebagai ajang kosumsi politik amunisi dan gizi sesaat. Artinya, ketika dalam penyelenggaraan hingga pada akhirnya, semata-mata berorentasi pada guliran euphoria; sebatas tebaran sembako dan uang saja.

Perlu untuk diketahui, bahwasannya apapun sistem penataan dan penyelenggaraan pemilu pada demokrasi modern yang berpijak dalam kerangka pigura paham kebangsaan dan keragaman, tentunya menjadi suatu landasan moral dengan menjunjung nilai-nilai kerakyatan yang berkeadilan, beradab, bermartabat dan berbudaya. Serta berpijak melakukan penetapan sebagai pejuang, penyambung lidah suara rakyat, dan sekaligus pemegang amanat bagi kepentingan; kesejahteraan rakyat. Hal itu merupakan domain dilihat dari esensi dan absolute tidak boleh untuk dilanggar oleh siapapun, termasuk penganut paham tersebut. Namun kenyataannya, apakah ketika telah menjadi seorang pemimpin/ kepala daerah / penyelengara negara, sudahkah menanamkan niat dan tekad berjuang untuk / demi rakyat?

Sementara, banyak Partai Politik (ParPol) yang diiringi gagasan, tertuang visi misi dan tertebar janji-janji, serta program-progam; katanya untuk / demi kepentingan rakyat. Namun tanpa disadari dan tahu ataupun tidak, logikanya dengan bermunculnya banyak parpol akan menambah besarnya cost yang dikeluarkan guna mendapatkan dukungan dan pilihan bagi calon yang diusung, atau belum lagi pada saat antar parpol berkoalisi dengan parpol lain. Dan tentu pada inti dasarnya adalah bagaimana calon yang diusung-dukung tersebut untuk dapat jadi / berhasil goal duduk menjadi pemimpin / kepala daerah.

Dan ironisnya, manakala dalam pelaksanaan pemilihan terjadi dua kali masa putaran. Hal ini tentunya menjadikan grafik tingkat pengawasan Negara dalam penggunaan anggaran semakin ketat, serta dapat / akan mempengaruhi kondisi ekonomi yang pada saat ini dalam fase recovery (Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar, red) masih tarap kembang kempis dan belum mampu mendongkrak senigfikan perekonomian negara secara global.

Dampaknya anggaran-anggaran negara perlu melakukan lebih orientatif, efesien, efektif dan selektif. Disamping itu juga dalam sistem penyelenggaraan, tatanan aturan, dan pengawasan, baik dari KPU, Bawaslu dan beserta jajarannya ke bawah. Sebab masih belum dapat menjalankan secara optimal dan maksimal (baik secara tekhnik pengawasan dan kewenangan, red), yang mana ketika terjadi kerancuan / ketimpangan dalam pendistribusian kertas / kotak suara, penyelewengan anggaran dan kecurangan pada saat / akhir penghitungan suara. Oleh karena itu perlu dilakukan sebuah perundang-undangan dan aturan main yang sehat, jelas, tegas dan terukur. Serta juga dapat merekrutmen perangkat SDM yang memiliki integritas, independen dan netralitas.

.Perlu Pengawasan Dan Partisipasi Berbagai Pihak.

Adapun untuk tahun 2015 ini diketahui dalam penyelenggaraan Pilkada akan diadakan serentak, yakni pada 09 Desember 2015. Maka dari itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah yang dilansir dari berbagai media, (termasuk www.gemadesa.com, red) pada saat menyelenggarakan acara serta sosialisasi Bimbingan Teknis Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Bupati / Walikota Tahun 2015, Selasa (21/04/2015) lalu. Dimana hal itu guna membuka wawasan dan kesadaran, serta mengantisipasi dan meminimalisir adanya bentuk kecurangan maupun pelanggaran. Apalagi Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah SH menyatakan, bahwa selama ini penyelenggaraan dan pengawasan dalam pemilu kurang maksimal, dikarenakan kewenangan panwas kurang maksimal. Ditambah lagi peran partisipasi masyarakat enggan untuk melaporkan jika terjadi atau mengetahui pelanggaran. Untuk itu dukungan dan partisipasi masyarakat, Ormas, atau berbagai pihak bisa lebih maksimal.

Disamping itu juga, dan yang lebih penting adalah calon-calon pasangan Walkot / Walbut masing-masing yang diusung-dukung haruslah komitmen dan konsisten, yaitu dapat saling menghormati, menerima dan legowo, manakala terjadi kalah atau menang pada saat hasil akhir pemilihan.

Dari pernyataan hal tersebut, merupakan bagian dari bentuk warning, evaluasi, pembenahan dan juga harapan, agar dalam penyelenggaraan pilkada dapat berjalan tertib, kondusif, aman, lancar dan sukses. Serta dapat menghasilkan  kepala daerah yang kredibel, amanah, dan tentunya membawa kesejahteraan bagi kepentingan masyarakat luas; bukan kepentingan tim-tim suksesnya.

.Doc: Artikel karya MT Mudjaki/GD/Media Network Jateng.

Kamis, 12 November 2015

Penyebab Utama Kenaikan Harga Beras Disebabkan Adanya Banyak Penyusutan Lahan Produtif Pertanian



Adanya kenaikan harga beras yang terus menerus naik, pada dasarnya disebabkan adanya laju penyusutan lahan produktif pertanian. Hal ini diakibatkan lahan tersebut menjadi alih fungsi lahan, baik itu  untuk perindustrian, properti atau rumah makan. Padahal diketahui dari data statistik, tiap per tahun di Jawa Tengah saja hampir rata-rata mencapai 350-400 hektar yang telah menyusut. Dari data disebut, menjadi ancaman serius bagi produksi beras nasional yang kisaran 60 persennya disumbang dari lahan pertanian dari Jawa.


Berdasarkan peraturan perundang-undangan Permentan No.81/OT.140/2013 yakni mencakup pertimbangan pedoman teknis cara alih fungsi lahan bagi pertanian pangan berkelanjutan. Dan juga pada perundang-undangan No.7 / Th.1996 yang diselaraskan dalam peryataan FAO/WHO/1992 dan telah ter / dirumuskan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada intinya berbunyi kurang lebihnya sebagai berikut; ”Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan negara (asta gatra), yang mengandung kemampuan dan ketangguhan dari suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara”.

Jelasnya, bahwa alih fungsi lahan pertanian produktif maupun nonproduktif pada dasarnya guna/bagi keselarasan dan kesejahteraan kehidupan rakyat, bangsa dan negara. Untuk itu, jika sampai terjadi pelanggaran dan ketimpangan, tentunya harus ditindak dengan tegas tanpa tebang pilih.

Dan praktik alih fungsi lahan produktif ataupun nonproduktif, jelas tak terlepas dari peran dan tanggungjawab pemerintah, baik pusat maupun daerah. Apalagi banyak sejumlah daerah beralasan alih fungsi lahan diperlukan untuk mendukung perindustrian. Hal itu semestinya harus perlu pengkajian, pertimbangan mendalam. Namun dan kecuali dalam pengembangannya untuk industri itu bisa menggunakan lahan nonproduktif bukan lahan produktif, dengan cara catatan didukung infrastruktur yang bagus, seperti jalan raya, jalan tol dan sarana umum lainnya. sehingga lahan nonproduktif tersebut dapat digunakan ada nilai manfaat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat.

.Perlu Dasar, Konsep Dan Langkah-langkah Realitis.
Sementara itu guna mengupayakan dan mengoptimalkan terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat, perlu dasar, konsep dan langkah-langkah realistis, yang tentunya juga berwawasan ketahanan nasional. Apalagi ruh dari program ketahanan pangan adalah ketersediaan dan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan secara adil dan merata. Dan bukankah ketersediaan mengandung nilai semangat produktifitas, sedangkan aksesibilitas mencakup bagaimana pemenuhan hak asasi serta keterjangkauan termasuk daya beli seluruh rakyat akan pangan. Sedangkan untuk produktifitasnya mengandung nilai kemandirian dan keberdayaan.
Perlu dipahami, kemandirian dalam ketahanan pangan bukanlah kemandirian dalam keterisolasian, ketergantungan dan lepas dari tatanan/aturan. Namun kemandirian itu, konteksnya (global) menuntut adanya kondisi saling ketergantungan (interdependency) secara sinergi/selaras antara lokal-global, traditional-modern, desa-kota, rakyat-pemerintah, pertumbuhan-pemerataan, serta antar lembaga sesuai fungsinya. Jadi dengan demikian kemandirian itu adalah paham pro-aktif dan bukan reaktif atau defensif.
Oleh karena itu, kemandirian ketahanan pangan dapat diwujudkan manakala paradigma pembangunan yang dikembangkan mampu memadukan dan mensinergikan antara tuntutan kebutuhan pangan dengan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dapat mengetahui fungsi dan peran pengelolaan produktivitas pangan yang berwawasan ketahanan nasional pada semua tingkatan pemerintahan dan lembaga masyarakat menjadi sangat penting. Serta dalam kemampuan produktivitas pangan ketika dihadapkan pada permasalahan penyempitan lahan akibat produktivitas non pertanian dapat melakukan pemberdayaan, pengelolaan dan pengembangan secara cermat, tepat, optimal dan bertanggungjawab.
.Doc: MTM/GD/PD@21/Media Network Jateng.

Sabtu, 24 Oktober 2015

Mantan Walkot Dan Sekaligus Calwalkot Semarang, Hendrar Prihadi Terindikasikan Terlibat Kasus Korupsi



Semarang - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jateng mendesak agar kasus korupsi Kolam Retensi Muktiharjo Kidul diusut tuntas. Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator KP2KKN Jateng, Rofiuddin, Jumat (23/10/15).

“Siapa saja yang diindikasikan terlibat harus diproses hukum. Termasuk orang yang terlibat sejak awal. Kami yakin bahwa kasus ini melibatkan banyak orang. Momentumnya juga bertepatan dengan pilkada,” katanya.

Perlu untuk diketahui, saat digelar dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (21/10), mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi turut disebut terlibat kasus dugaan korupsi Kolam Retensi Muktiharjo Kidul. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum atas perkara Handawati Utomo dan Tri Budi Joko Purwanto, Direktur serta Komisaris PT Harmoni International Technology.

Sementara dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU Endeono Wahyudi itu disebutkan bahwa kedua terdakwa sebagai pimpinan perusahaan pemenang tender pernah menemui Hendrar Prihadi (Hendi) untuk membicarakan pembayaran proyek tersebut.

Adapun dalam pertemuan itu, wali kota menyatakan pekerjaan telah selesai 97 persen dan memerintahkan agar pekerjaan tersebut segera dibayar. Padahal, sesuai perhitungan proyek tersebut sesungguhnya baru mencapai 75 persen.

Oleh karena itu, menurut Rofi menyatakan dengan tegasbahwa penegak hukum tak boleh pandang bulu, dan jika memang ada pihak yang terlibat  harus diperiksa.

 “Apakah wali kota saat itu terlibat, dan ada pihak yang menyatakan terlibat. Faktanya Hendi sudah pernah diperiksa oleh penegak hukum tapi sebatas saksi,” katanya.

KP2KKN justru kecewa dengan pernyataan kejaksaan soal kasus yang melibatkan calon dalam Pilkada. Untuk itu dia mendesak, kalau memang ada faktanya harus segera diproses.

Hal ini seperti yang dilakukan KPK saat merekomendasikan pihak-pihak bermasalah agar tidak menduduki jabatan publik,” katanya.

Diketahui pada tanggal 10 Juni 2015, Hendi pernah menjalani pemeriksaan di Kejati Jateng sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Kepala PSDA-ESDM Kota Semarang, yakni Nugroho Joko Purwanto tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu menjalani pemeriksaan selama 8 jam dan dicecar 32 pertanyaan terkait proyek yang dibiayai APBD dengan nilai Rp 33,7 miliar.
.Doc: MTM/GM/PD@21/Media Network Jateng

Selasa, 20 Oktober 2015

Dandim 0714/Salatiga Langsung Pimpin Panen Raya Di Lodoyong Ambarawa



Ambarawa - Dalam rangka pemberdayaan guna peningkatan intensitas pertanian, Kodim 0714 Salatiga  bersama Dinas pertanian (Dispertan) Kabupaten Semarang, Sido Muncul, Danramil beserta istri, camat dan para Babinsa  mengadakan panen raya di areal persawahan Lodoyong, Yonkav.2/Ambarawa, Senin (19/10/2015) pukul 09.00 WIB.

Sementara penyelenggaraan acara tersebut, dipimpin langsung oleh Dandim 0714, Letkol Inf. Budi Rahmawan. Hal itu merupakan sebuah bentuk tekad dan komitmen TNI AD guna mengoptimalkan potensi lahan pertanian, baik di wilayah Salatiga maupun kab. Semarang, dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Dari awal atas adanya program ketahanan pangan,TNI AD, khususnya Kodim beserta jajarannya akan senantiasa mendukung, mengawal dan mewujudkan atas apa yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat sampai kebawah. Dan itu sudah kami lakukan dan bahkan memberikan contoh mewujudkan, mulai dari penanaman, pemupukan dan pada panen raya ini,” penuturan Letkol Inf. Budi pada wartawan media Online gemadesa.com.

Disamping itu dirinya menambahkan, dari hal tersebut kami telah memberikan mandat dengan mengadakan Pelatihan Kader Tani (PKT) bagi para Babinsa.

Diketahui dari hasil panen raya tersebut dapat menghasilkan padi sekitar 8,5 Ton/2,5 Hektarnya (dari yang diperkirakan), namun ternyata mencapai sekitar hampir 9-10 Ton. Hal ini menunjukan untuk per-Hektarnya mencapai kisaran -+2 Ton/2,5 Hektarnya.

“Dengan adanya peningkatan itu, merupakan kebangaan bagi kami, dan tentunya juga bagi para petani khususnya,” kata Dandim tersenyum.
.Doc: MTM/GD/Media Network Jateng.

Rabu, 24 Juni 2015

Tak Ada Kata Menyerah Dalam Usaha kerja Bagi Kelangsungan Hidup Keluarga

Jimbaran - Menapak usia menuju senja bagi diri Maskonah (50) bukan menjadikan hal tersebut sebuah kendala atau halangan dalam berusaha kerja demi kebutuhan kelangsungan hidup keluarganya. Malah di usia senjanya itu, dirinya terlihat masih bersemangat, energik dan sehat.
Adapun diketahui usaha kerja yang ia rintis adalah sebagai pedagang, yang diperoleh dari hasil perkebunan dan pertanian, seperti kopi, jagung, padi, dan cengkeh. Dari usaha kerja tersebut, Maskonah sudah menggeluti hampir 20 tahun lebih. Dan hasilnyapun telah ia rasakan dan bahkan dapat menghantarkan salahsatu anaknya (dari ketiga anaknya) duduk di perguruan tinggi swasta terkenal ‘UNISULA’ Semarang.

“Bagi saya, selama masih sehat, kuat dan mampu, tidak ada kata menyerah ataupun nglokro dalam usaha kerja mencari nafkah untuk keluarga,” katanya pada wartawan media online www.gemadesa.com, Kamis, (18/06/2015) siang.

Sementara soal penanganan usaha kerjanya saat transaksi jual beli dalam jumlah cukup besar, Maskonah melakukan di rumah sederhananya di Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan-Kabupaten Ungaran. Sedangkan untuk memenuhi pangsa pasar sedang dan kecil, dirinya cukup dan biasanya melakukan rutinitas di tempat pasar Jimbaran, Ungaran.
“Kalau jual beli cukup besar saya lakukan di rumah, dan itupun biasanya habis jualan di pasar Jimbaran,” tuturnya.

Ketika ditanyakan soal harga dagangannya hasil perkebunan dan pertanian dari para petani, Maskonah mengatakan bahwa untuk kopi, keuntungan perkilogram hanya kisaran dari 2000-3000 Rupiah (kopi eg Rp 23.000/kg dan kopi sp Rp 20.000/kg). Sedangkan cengkeh antara Rp 7500-15.000 (dari harga 85rb-105rb/kg), jagung pipilan Rp 500-1.000 (harga 3.000/kg) dan beras Js.64 hanya sekitar Rp 1200-2000 (dari harga Rp 7500/kg).
“Pada dasarnya saya mendapatkan keuntungan tidak terlalu tinggi. Biar sedikit, yang penting lancar, berkah dan bermanfaat,” katanya tersenyum.
.Doc: MT.M/GD/GM-N/Media Network-Jateng.