Demak – Memasuki masa curah hujan pertama kali di bulan November 2015, petani
tembakau di daerah wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak telah mengalami
kerugian yang sangat signifikan. Dimana dari harga semula di waktu bulan Juli-Agustus
terpatok antara Rp. 65.000 (grade tertinggi)-Rp.40.000 (grade terendah).
Kemudian pada September-Oktober diketahui hanya mencapai Rp. 30.000-27.500/Kg.
Sedangkan untuk bulan November hanya mencapai kisaran 20.000-15.000
Rupiah/Kilogramnya.
Menurut salah
satu petani setempat, Sholekah (40) menuturkan kalau harga tembakau terjadi
penurunan katanya akibat masuk musim bulan datangnya hujan. Dan sudah memasuki masa
selesainya musim tembakau, dan itu sudah harus untuk beralih ganti musim tanam
padi.
“Sekarang ini
masa panen tembakau yang terakhir, dan katanya masuk bulan musim penghujan.
Dari hal itu, petani banyak yang beralih tanam padi. Makanya harga-harga
tembakau terjadi penurunan,” katanya.
Namun dari
investigasi dilapangan menunjukan, bahwa terjadinya soal penurunan harga
tembakau pada dasarnya bukan akibatnya memasuki masa hujan. Tetapi hal tersebut
disinyalir akibat permainan para mafia (antara pengepul dan tengkulak, red).
Dimana titik-titik tempat/lahan pada saat petani tembakau memasuki masa panen,
biasanya sudah dikondisikan dan dipesan terlebih dahulu dengan harga yang telah
ditentukan. Demikianpun juga yang ada di pasar-pasar penampungan, yang mana ketika
petani pada saat menjual langsung hasil tembakaunya.
.MTM/GD/PD@21/Media Network
Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar