Rabu, 03 Februari 2016

Kanwil BPN Jateng Telah Mensertifikasi 35 Bidang Aset Kodam IV/Diponegoro Di 9 Wilayah Kota/Kabupaten



Jateng - Guna mengatasi permasalahan terjadinya sengketa tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ( KanWil BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Kodam IV/Diponegoro telah melakukan kerjasama mensertifikatkan seluruh asset Kementerian Pertahanan RI Cq Kodam IV/Diponegoro di seluruh wilayah Jawa Tengah, yakni 35 Bidang aset Kodam Diponegoro di 9 Wilayah Kantor Pertanahan.


Menurut Plt Kepala Kanwil BPN Jateng, Drs. Lukman Hakim, SH mengatakan, bahwa kerjasama ini dilaksanakan guna mengatisipasi jangan sampai berpotensi terjadi permasalahan yang menyangkut soal sengketa tanah.

“Alhamdulillah, seluruh aset Kementerian Pertahanan RI Cq Kodam IV/Diponegoro, yakni 35 Bidang aset Kodam Diponegoro di 9 Wilayah Kantor Pertanahan telah disertifikasi, dan pelaksanaan kerjasamanya berjalan lancar dan baik,” tuturnya, Selasa (02/02/2016).

Adapun hasil pencapaian penyelesaian kegiatan sertifikasi tanah asset Kodam IV/Diponegoro tahun 2015 sampai dengan Bulan Januari 2016 yang seluruhnya mencapai 35 Bidang di 9 Wilayah Kantor Pertanahan adalah:
-          Kabupaten Semarang 2 Bidang
-          Kabupaten Demak 5 Bidang
-          Kabupaten Grobogan 2 bidang
-          Kabupaten Kebumen 4 Bidang
-          Kabupaten Pati 9 bidang
-          Kabupaten Wonosobo 7 Bidan
-          Kabupaten Banjarnegara 1 Bidang
-          Kabupaten Banyumas 4 Bidang
-          Dan Kota Surakarta 4 Bidang

Sementara ditanya soal daftar Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang banyak berpotensi menimbulkan kerawanan dan permasalahan sengketa, menurut Kanwil BPN Prov Jateng, Lukman Hakim  mengatakan, bahwa permasalahan yang sering kita jumpai adalah duplikasi pencatatan daftar BMN belum tersertifikasi, soal batas tidak diberi tanda dan penguasaan pengelolaan hasil manfaatnya.

“Oleh karena itu dalam mengantisipasi adanya hal tersebut, kami bersama dengan pihak jajaran Kodam IV/Diponegoro telah berkomitmen melalui Perjanjian Kerjasama Untuk Mensertifikatkan seluruh Asset Kementerian Pertahanan RI Cq Kodam IV / Diponegoro diseluruh wilayah Jawa Tengah. Hal ini sebagai wujud tertibnya administrasi pertahanan, serta tertibnya pengelolaan BMN berupa tanah.," jelasnya.

.Doc: MTM/GD-N/Hms BPN/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar