Semarang – Terjadi tindak aksi amuk masa
menimpa dua debt colletor, yakni bernama Josri Situmorang (42) warga
Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dan Libes Simbolon (23) warga
Parbuluan, Sumatera Utara, sekitar Jalan Citarum, Semarang, Senin (23/05/2016).
Dimana
adanya tidakan amuk masa tersebut diduga kedua debt colletor merampas mobil
Mitsubishi Mirage bernomor polisi K 312 JO, yang dikendarai oleh dua anggota
Polda Jawa Tengah Brigadir Dua Laksmi Adityo dan Brigadir Dua Dwi Bima Prakoso.
Disamping
itu, mereka berlaku kasar ketika beraksi, sehingga membuat warga yang melihat
geram.
"Kejadiannya pada Senin (23/05) malam kami memperoleh informasi tentang adanya perampasan di sekitar Jalan Citarum. Dimana dua pelaku dihakimi massa, seorang lagi berhasil lari," kata Pimpinan Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari, Ipda Aris Panuwon, di Semarang, Selasa (24/05).
Selanjutnya Ipda Aris menuturkan, saat melakukan perampasan, dua penagih utang bernama Josri Situmorang (42) warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dan Libes Simbolon (23) warga Parbuluan, Sumatera Utara, memang membawa surat tugas dari perusahaannya. Tetapi prosedurnya tidak seperti itu.
"Kejadiannya pada Senin (23/05) malam kami memperoleh informasi tentang adanya perampasan di sekitar Jalan Citarum. Dimana dua pelaku dihakimi massa, seorang lagi berhasil lari," kata Pimpinan Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari, Ipda Aris Panuwon, di Semarang, Selasa (24/05).
Selanjutnya Ipda Aris menuturkan, saat melakukan perampasan, dua penagih utang bernama Josri Situmorang (42) warga Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dan Libes Simbolon (23) warga Parbuluan, Sumatera Utara, memang membawa surat tugas dari perusahaannya. Tetapi prosedurnya tidak seperti itu.
Atas kejadian hal itu,
kini kedua pelaku diamankan di Polsek Semarang
Timur untuk dilakukan proses hokum. Apalagi tindak kejadiannya berada di lokasi
wilayah hukum kesatuan setempat.
.Doc: MTM/GD/Ant/Hms/Media Network
Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar