Kebonagung
– Dalam
rangka pemenuhan penertipan kepemilikan tanah warga yang ada di Desa Kebonagung,
Kecamatan Sumowono, maka perlu
dilaksanakan pensertifikatan tanah desa tersebut melalui Program Nasional (PRONA).
Adapun pemenuhan pensertifikatan tanah itu telah diterbitkan dan diserahkan
langsung oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Semarang, Shalini
S.P yang disaksikan Pj.Kades Kebonagung, Rina Budi Setiyani, SH, Camat,
Suprayitno, S.Sos beserta Staf perangkat desa setempat, Selasa (09/08/16) pukul
09.00 WIB.
Menurut Rina Budi Setiyani, SH mengatakan, bahwa penyerahan
sertifikat tanah warga desa Kebonagung merupakan bentuk kepedulian kami selaku
perangkat desa yang bekerjasama dengan BPN kabupaten dalam rangka pelaksanaan Program Nasional (PRONA),
guna meningkatkan tertib pertanahan.
“Alhamdulillah, semuanya lancar, tertib dan dapat
dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Untuk jumlah sertifikat kepemilikan tanah yang
diserah terimakan, Pj. Kades Kebonagung menambahkan sebanyak 198 sertifikat
dari 200 yang diajukan, dikarenakan dua belum memenuhi ketentuan dan persyaratan,
yaitu soal pelimpahan status syah kepemilikan.
“Namun dari hal tersebut, pihak kami dan BPN
senantiasa tetap akan membantu dan terus mengupayakan,” tambah Rina.
Adapun ketentuan pelaksanaan sertifikasi ini disesuaikan
dengan Peraturan
desa (Perdes) No.16 Th. 2015 yang tentunya
diselaraskan Progaram Nasional (Prona) Th. 2015, serta Undang-undang Perda maupun pusat.
Selanjutnya Rina
menjelaskan, untuk pelaksanaanya ada
empat hal yang dilakukan, yakni mulai dari Sosialisasi kepada
masyarakat, melakukan pendaftaran dan
seleksi,
pengumpulan data dan kelengkapan
administrasi, serta memasukkan data peserta Prona kedalam format yang telah disediakan oleh Badan
Pertanahan Nasional.
“Dari empat hal
tersebut, dilakukan pendampingan pada saat pengukuran dan pemasangan patok di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu pada saat serah terima sertifikat
Prona, terlihat masyarakat setempat begitu antusias dan merasa puas.
.Doc:
MTM/GD/Media Network Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar