Sementara itu untuk daftar ke-5 balon kades yang telah masuk
dan memenuhi daftar berketetapan di Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) adalah
sebagai berikut:
-
Anak Agung Sambara dari Dusun Kebon Agung, Desa
Kebon Agung
-
Ruwandi Hadi Purwanto dari Dusun Kebon Agung,
Desa Kebon Agung
-
Sulamin dari Dusun Kebon Agung, Desa Kebon Agung
-
Giyatno dari Dusun Jagoan, Desa Kebon Agung
Selanjutnya Rina menambahkan, untuk penetapan hingga
pengundian dan pengumuman nomor urut pada tanggal 1-10 September 2016.
Sedangkan masa kampaye pada 10-12 Oktober 2016, dan untuk hari tenang pada
13-15 Oktober 2016.
“Jadi untuk
pelaksanaan pilkades di wilayah Desa Kebon Agung tidak masalah dan semuanya sudah
dipersiapkan matang-matang. Mulai dari
pembentukan panitia hingga daftar pemilih tetap, serta daftar bakal calon
kades, tempat TPS, dan keamanan pilkades pun juga telah dipenuhi,” jelasnya
tersenyum.
.Doc: MTM/GD-N/Media Network
Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar