Pledokan – Pencairan dana desa tahap II untuk
dua dusun wilayah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono-Kabupaten Semarang, yakni Dusun
Ngaglik, Resowinangun telah dicairkan, Rabu (20/09/17) pukul 10.00-12.00 WIB.
Adapun
pencairannya dilakukan dengan rapat musyawarah kesepakatan bersama dengan pihak
Kepala Dusun, dan disaksikan oleh Babinsa TNI AD/Koramil 10, yakni Serma
Djaenudin, serta Kolompok masyarakat 10 orang, perangkat desa ataupun dusun
setempat.
Dalam
pencairan dana tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,
yang meliputi perbaikan jalan, talud, draniser irigasi dan saluran air
sepanjang jalan dusun/desa.
Untuk
mengetahui dana pencairan ke-2 dusun tersebut sebagai berikut:
- Dusun Ngaglik keseluruhannya sebesar
Rp.167.000.000; Keterangan awal turun pencairan sebesar Rp.70.000.000;
- Dusun Resowinangun keseluruhannya sebesar
Rp.100.000.000; Keterangan awal turun pencairan sebesar Rp.40.000.000;
Dari hal
tersebut diatas, menurut Kepala Desa Pledokan, Turja’un mengatakan, bahwa untuk
pencairan dana selanjutnya akan dilakukan setelah dari keterangan awal yang
telah turun itu, diimplimentasikan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas
terlebih dulu.
“Dan pada
dasarnya dari dana tersebut, tentunya dilakukan secara berkelanjutan, dan harus
sinergi. Agar dapat memberikan ruang bagi kepala dusun setempat, mana yang harus
diperlukan sebagai skala prioritas untuk pembangunan didusunnya,” tuturnya.
.Doc: MTM/GD-N/Media
Network Online Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar