Sabtu, 09 November 2013

Sore ini Jenazah Hikmat Tomet, Suami Gub. Banten, Ratu Atut Akan Dibawa Ke Serang


Jakarta - Hikmat Tomet, Suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah meninggal dunia. Dimana, setelah sempat dirawat selama sebulan di ICU RSPAD Gatot Subroto dan sore ini juga, jenazah akan dibawa ke Serang.

"Keluarga akan membawa ke rumah duka di Jalan Bhayangkara 51 Cipocok Kota Serang sore ini. Belum tahu apakah juga akan disemayamkan di DPR-RI malam ini atau besok pagi yang jelas sore ini ke keluarga dulu," ujar kolega Hikmat di Partai Golkar, Indra J Piliang saat dihubungi, Sabtu (09/11/2013).

Menurut Indra, Hikmat memang sudah lama menderita stroke, sekitar enam bulan lalu. Dan sebulan terakhir ini, Hikmat dirawat intensif di RSPAD.

"Saya baru dihubungi 15 menit yang lalu oleh pihak RSPAD dan itu berarti sekitar jam 15.30 lebih meninggalnya," paparnya.


.LIND@An/Dtk/J.21.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Dimyati Natakusumah: “Langkah KPK Dalam Pemberantasan Korupsi, Perlu Ditiru Oleh Penegak Hukum Indonesia Lainnya”


Jawa Barat - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi patut ditiru oleh penegak hukum lainnya di Indonesia.

 "Kita semua melihat langkah fantastis yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi dengan tidak pandang bulu, dan itu harus diikuti oleh penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan," katanya di Pandeglang, Jawa Barat, Sabtu (09/11/2013).

Ia selanjutnya menyatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara "kegoyokan", jadi jangan hanya mengandalkan KPK saja. Apalagi kasus korupsi sedang dan telah ditangani KPK tidak lebih dari lima persen dari yang terjadi di Tanah Air ini. Masih banyak yang belum terungkap.

"Praktik korupsi begitu banyak, kemampuan KPK, termasuk dalam personelnya sangat terbatas, karena itulah perlu dibantu oleh penegak hukum lainnya," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

 "Untuk mengungkap kasus-kasus korupsi itulah, maka penegak hukum lainnya juga harus bergerak, sesuai dengan porsinya masing-masing. Dan aturan pembagian penanganan kasus korupsi antar penegak hukum sudah jelas, jadi tidak akan terjadi tumpang tindih," katanya. Anggota DPR asal daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu.

.LIND@Ant/MN/J.21.


Jumat, 08 November 2013

Di tengah Sentimen Pasar Keuangan Bervariasi, Rupiah Berada Di Posisi 11.395 Dollar AS



Jakarta - Mata uang rupiah pada Jumat (08/112013) pagi bergerak minim fluktuasi, berada di posisi 11.395 per dolar AS di tengah sentimen pasar keuangan yang bervariasi. Hal ini menunjukan posisi nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta itu stagnan.

Sementara itu, Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah pada pagi ini minim fluktuasi, namun cenderung menguat, meski dibayangi data-data ekonomi AS yang sebagian besar menunjukkan pertumbuhan.

"Di sisi lain, laju nilai tukar euro yang kembali mengalami penguatan, setelah kenaikan indeks harga perumahan Inggris, pertumbuhan factory orders Jerman, dan peningkatan beberapa data lainya di sejumlah wilayah Eropa diharapkan berimbas positif bagi rupiah," katanya.

Adapun, menurut analis pasar uang Bank Mandiri Renny Eka Putri menyatakan, secara umum sentimen di pasar uang masih negatif. Namun ada potensi kenaikan bagi nilai tukar domestik setelah cadangan devisa Indonesia mengalami kenaikan.

Dalam data Bank Indonesia tercatat jumlah cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober lalu mencapai US$96,99 miliar, atyau meningkat US$1,3 miliar dari posisi akhir September sebesar US$95,7 miliar. Dan Renny memperkirakan, pergerakan nilai tukar rupiah hari ini bergerak di kisaran 11.240 sampai 11.500 per dolar AS. 

.LIND@Ant/MN/J.21.

Kamis, 07 November 2013

Kemendikbud Akan Ubah Ujian UN 2015



Surabaya -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengubah pola ujian nasional (UN) pada 2015, karena saat itu semua jenjang pendidikan sudah menerapkan Kurikulum 2013.

"Pola UN tidak mungkin diubah sekarang, karena siswa pelaksana Kurikulum 2013 masih belum menjadi peserta UN," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, di Surabaya, Selasa.

Disela "focus group discussion" (FGD) tentang Kurikulum 2013 dan UN yang diikuti akademisi, praktisi pendidikan, pers, dan pegiat jaringan penulis artikel, ia menjelaskan UN sebagai standar evaluasi akan tetap ada.

Hal itu merujuk pada standar evaluasi yang selalu ada pada semua jenis kurikulum pendidikan dan UN juga merupakan amanat UU Sisdiknas yang dapat menjadi ukuran untuk pembanding standar pendidikan dengan negara lain.

"Tapi, pola UN bisa jadi akan disesuaikan dengan Kurikulum 2013 pada saat seluruh siswa sudah menerapkan Kurikulum 2013, sedangkan Kurikulum 2013 saat ini hanya diterapkan pada siswa kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA," katanya.

Dalam diskusi yang juga diikuti mantan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitang) Kemdikbud Hari Setiadi itu, ia mengaku belum bisa merinci bentuk perubahan pola UN itu.

"Yang jelas, UN saat ini dipakai pemerintah untuk empat fungsi, yakni pemetaan, syarat kelulusan, syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya, dan intervensi kebijakan. Pemetaan dan intervensi kebijakan itu bisa dilakukan kalau ada UN," katanya.

Misalnya, ada SMA di Jakarta dengan hanya lima siswa yang semuanya tidak lulus UN, lalu Kemendikbud melakukan intervensi dengan kebijakan merger.

"Atau, SMA di NTB yang jeblok pada mata pelajaran Bahasa Inggris, ternyata sekolah itu tidak memiliki guru Bahasa Inggris dan pengajar Bahasa Inggris justru guru bidang studi lain, lalu kami beri guru Bahasa Inggris," katanya.


Sementara itu, mantan Kepala Puspendik Balitbang Kemendikbud Hari Setiadi menyatakan Kemendikbud sejak tahun 2011 sebenarnya sudah menggabungkan nilai ujian sekolah (US) dengan UN. US berfungsi sebagai evaluasi internal dan UN sebagai evaluasi eksternal.

"Peran dari nilai US mencapai 40 persen, sedangkan UN mencapai 60 persen, sehingga kalau banyak siswa yang lulus UN karena ada faktor US itu. Kedepan, kami akan memberikan kisi-kisi US agar kualitas US semakin baik," katanya.

Dalam diskusi yang dipandu Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad itu, ia mengatakan US sebagai evaluasi internal merupakan "pintu masuk" bagi penilaian sesuai Kurikulum 2013 yang mengevaluasi sikap/perilaku, ketrampilan, dan pengetahuan.

"Kalau UN sebagai evaluasi eksternal akan bisa menjadi pintu masuk bagi syarat masuk perguruan tinggi, namun UN sekarang masih belum sepenuhnya bisa seperti itu, karena selama nilai US dan UN ada disparitas menunjukkan kualitas masih rendah," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jatim Bagong Suyanto menilai UN saat ini saat ini masih mengalami sakralisasi, sehingga evaluasi pendidikan saat ini justru menimbulkan "ketakutan" sehingga sekolah mirip LBB (lembaga bimbingan belajar).

"Karena itu, perlu ada desakralisasi UN dengan memosisikan UN sebatas 20-25 persen, sedangkan US dengan porsi lebih besar yakni 75-80 persen. Itu penting, karena proses pembelajaran selama tiga tahun itu dievaluasi melalui US. Jadi, US lebih penting dan sesuai dengan Kurikulum 2013," kata sosiolog Unair itu.

Masalahnya, pemerintah masih belum sepenuhnya percaya dengan sekolah, sehingga US pun tidak dipercaya. "Ke depan, seiring dengan proses penerapan Kurikulum 2013, pemerintah harus percaya kepada US. Kalau sekolah dan guru tidak dipercaya, ya ironis," katanya.

Dalam FGD itu, mayoritas peserta mendukung Kurikulum 2013 sebagai kurikulum terbaik karena penilaian dalam kurikulum itu tidak hanya menilai kognitif, tapi sikap/perilaku dan ketrampilan juga dinilai.

Namun, mayoritas peserta menyoroti UN sebagai standar evaluasi yang justru akan "tabrakan" dengan tujuan Kurikulum 2013. "Kurikulum 2013 itu mencetak siswa kreatif dan baik, tapi kalau ujung-ujungnya berakhir pada UN ya percuma," kata pengamat pendidikan, Baidowi.
.LIND@ANT/MN/Rep/j.21.

Selasa, 05 November 2013

Direktorat Reskrim Polda Jabar Berhasil Melumpuhkan Komplotan Curanmor Umar Lampung



Bandung - Direktorat Reskrim Polda Jabar terpaksa melumpuhkan pimpinan komplotan pencurian kendaraan bermotor, Umar Lampung alias Ulam dengan timah panas, karena hendak melarikan diri, ketika hendak ditangkap.
 
"Tersangkas Umar terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap. Ia merupakan pimpinan komplotan curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Kota Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul di Bandung, Selasa (05/11/2013).
 
Selain melumpuhkan pimpinan komplotan itu, Subdit III Ditreskrim Polda Jabar juga meringkus tujuh orang anggota komplotan itu, dari berbagai tempat di Bandung. Dan saat ini para tersangka meringkuk di tahanan Mapolda Jabar untuk diproses. 

Sementara itu, petugas masih mengembangkan penyidikan untuk meringkus anggota komplotan lainnya. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah kendaraan roda dua, serta belas kunci astag yang biasa digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Mereka beroperasi di wilayah Kota Bandung, baik sebagai pemetik, perantara dan juga penjual hasil barang curiannya. Adapun barang curiannya dijual ke sejumlah daerah di wilayah Cianjur dan Garut," jelas Martinus.

Martinus menerangkan lebih lanjut, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksinya lebih di 100 tempat kejadian perkara. Bahkan Umar Lampung merupakan residivis yang sebelumnya sempat dua kali dipenjara dalam kasus yang sama.
 
"Pimpinan kelompok itu sudah sering keluar masuk penjara," katanya.
 
Dalam kejahatannya, biasanya para pelaku melakukan aksinya mencuri sepeda motor, baik yang sedang diparkir, baik di lokasi parkir maupun yang di parkir berada di perumahan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan,” terangnya. 

.LIND@Ant/Dtk/J.21.

Presiden SBY Setuju Rencana KADIN Optimalkan UMKM Sebagai Pilar Penting Ekonomi Indonesia

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendukung rencana Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) guna mengatasi dampak kelesuan ekonomi global yang masih mengancam ekonomi Indonesia. Serta percepatan pembangunan industri nilai tambah dan juga mengoptimalkan nilai ekspor dan memberdayakan UMKM sebagai pilar penting ekonomi Indonesia.

Adapun dalam perencanaan tersebut, Presiden SBY mengatakan, KADIN dan pemerintah setuju untuk mengidentifikasi sejumnlah masalah yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dan bersama-sama untuk mencari jalan solusi yang tepat.

Sementara Ketua KADIN, Suryo Bambang Sulistyo menjelaskan keputusan KADIN dalam rapimnas di Palembang, antara lain; meningkatkan produksi pangan, membentuk ombusdman ekonomi untuk mencegah penyuapan dalam dunia usaha dan mengurangi kemacetan lalu lintas barang yang selama ini menciptakan infisiensi ekonomi yang merugikan dunia usaha.

Oleh karena itu, atas keputusan rencana tersebut, Presiden SBY mengajak dan berharap agar KADIN bisa menerapkan rencana yang sudah diputuskan dalam rapimnas di Palembang tersebut, meskipun kendati mendapat kritik dari pihak lain. 


.LIND@Ant/R.El/PD.21.

Senin, 04 November 2013

Gunung Sinabung Kembali Meletus


Jakarta – Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengabarkan, bahwa Gunung Sinabung kembali meletus pada hari ini, Senin (04/11/2013) pukul 19.17 WIB. Menurut catatan PVMBG Badan Geologi, letusan berlangsung selama sekitar 34 menit, dengan getaran cukup kuat dirasakan di kaki gunung.

Sementara hasil rekaman seismometer memperlihatkan, bahwa letusan gempa hampir sama dengan letusan yang terjadi kemarin Minggu (03/11/2013) pada pukul 01:26 WIB.

“Kondisi gunung masih tertutup kabut. Sedangkan abu mengarah ke barat sampai barat daya," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers.

Untuk itu, BNPB mengimbau agar masyarakat agar tidak beraktifitas dalam jarak radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Karena aktivitas Gunung Sinabung diperkirakan masih sangat tinggi.

.LIND@Ant/Rep/J.21.