Surabaya - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan
mengubah pola ujian nasional (UN) pada 2015, karena saat itu semua jenjang
pendidikan sudah menerapkan Kurikulum 2013.
"Pola UN tidak mungkin diubah sekarang, karena
siswa pelaksana Kurikulum 2013 masih belum menjadi peserta UN," kata Staf
Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, di Surabaya, Selasa.
Disela "focus group discussion" (FGD)
tentang Kurikulum 2013 dan UN yang diikuti akademisi, praktisi pendidikan,
pers, dan pegiat jaringan penulis artikel, ia menjelaskan UN sebagai standar
evaluasi akan tetap ada.
Hal itu merujuk pada standar evaluasi yang selalu ada
pada semua jenis kurikulum pendidikan dan UN juga merupakan amanat UU Sisdiknas
yang dapat menjadi ukuran untuk pembanding standar pendidikan dengan negara
lain.
"Tapi, pola UN bisa jadi akan disesuaikan dengan
Kurikulum 2013 pada saat seluruh siswa sudah menerapkan Kurikulum 2013,
sedangkan Kurikulum 2013 saat ini hanya diterapkan pada siswa kelas 1 dan 4 SD,
kelas 1 (VII) SMP, dan kelas 1 (X) SMA," katanya.
Dalam diskusi yang juga diikuti mantan Kepala Pusat
Penilaian Pendidikan (Puspendik) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitang)
Kemdikbud Hari Setiadi itu, ia mengaku belum bisa merinci bentuk perubahan pola
UN itu.
"Yang jelas, UN saat ini dipakai pemerintah untuk
empat fungsi, yakni pemetaan, syarat kelulusan, syarat melanjutkan studi ke
jenjang berikutnya, dan intervensi kebijakan. Pemetaan dan intervensi kebijakan
itu bisa dilakukan kalau ada UN," katanya.
Misalnya, ada SMA di Jakarta dengan hanya lima siswa
yang semuanya tidak lulus UN, lalu Kemendikbud melakukan intervensi dengan
kebijakan merger.
"Atau, SMA di NTB yang jeblok pada mata pelajaran
Bahasa Inggris, ternyata sekolah itu tidak memiliki guru Bahasa Inggris dan
pengajar Bahasa Inggris justru guru bidang studi lain, lalu kami beri guru
Bahasa Inggris," katanya.
Sementara itu, mantan Kepala Puspendik Balitbang
Kemendikbud Hari Setiadi menyatakan Kemendikbud sejak tahun 2011 sebenarnya
sudah menggabungkan nilai ujian sekolah (US) dengan UN. US berfungsi sebagai
evaluasi internal dan UN sebagai evaluasi eksternal.
"Peran dari nilai US mencapai 40 persen,
sedangkan UN mencapai 60 persen, sehingga kalau banyak siswa yang lulus UN
karena ada faktor US itu. Kedepan, kami akan memberikan kisi-kisi US agar
kualitas US semakin baik," katanya.
Dalam diskusi yang dipandu Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad itu, ia mengatakan US sebagai
evaluasi internal merupakan "pintu masuk" bagi penilaian sesuai
Kurikulum 2013 yang mengevaluasi sikap/perilaku, ketrampilan, dan pengetahuan.
"Kalau UN sebagai evaluasi eksternal akan bisa
menjadi pintu masuk bagi syarat masuk perguruan tinggi, namun UN sekarang masih
belum sepenuhnya bisa seperti itu, karena selama nilai US dan UN ada disparitas
menunjukkan kualitas masih rendah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan
Jatim Bagong Suyanto menilai UN saat ini saat ini masih mengalami sakralisasi,
sehingga evaluasi pendidikan saat ini justru menimbulkan "ketakutan"
sehingga sekolah mirip LBB (lembaga bimbingan belajar).
"Karena itu, perlu ada desakralisasi UN dengan
memosisikan UN sebatas 20-25 persen, sedangkan US dengan porsi lebih besar
yakni 75-80 persen. Itu penting, karena proses pembelajaran selama tiga tahun
itu dievaluasi melalui US. Jadi, US lebih penting dan sesuai dengan Kurikulum
2013," kata sosiolog Unair itu.
Masalahnya, pemerintah masih belum sepenuhnya percaya
dengan sekolah, sehingga US pun tidak dipercaya. "Ke depan, seiring dengan
proses penerapan Kurikulum 2013, pemerintah harus percaya kepada US. Kalau
sekolah dan guru tidak dipercaya, ya ironis," katanya.
Dalam FGD itu, mayoritas peserta mendukung Kurikulum
2013 sebagai kurikulum terbaik karena penilaian dalam kurikulum itu tidak hanya
menilai kognitif, tapi sikap/perilaku dan ketrampilan juga dinilai.
Namun, mayoritas peserta menyoroti UN sebagai standar
evaluasi yang justru akan "tabrakan" dengan tujuan Kurikulum 2013.
"Kurikulum 2013 itu mencetak siswa kreatif dan baik, tapi kalau
ujung-ujungnya berakhir pada UN ya percuma," kata pengamat pendidikan,
Baidowi.
.LIND@ANT/MN/Rep/j.21.