Jawa Barat - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi patut ditiru oleh penegak hukum lainnya di Indonesia.
"Kita
semua melihat langkah fantastis yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi
dengan tidak pandang bulu, dan itu harus diikuti oleh penegak hukum lainnya
seperti kepolisian dan kejaksaan," katanya di Pandeglang, Jawa Barat, Sabtu (09/11/2013).
Ia selanjutnya
menyatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara "kegoyokan",
jadi jangan hanya mengandalkan KPK saja. Apalagi kasus korupsi sedang dan telah ditangani KPK tidak
lebih dari lima persen dari yang terjadi di Tanah Air ini. Masih banyak yang
belum terungkap.
"Praktik
korupsi begitu banyak, kemampuan KPK, termasuk dalam personelnya sangat
terbatas, karena itulah perlu dibantu oleh penegak hukum lainnya," kata
politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Untuk
mengungkap kasus-kasus korupsi itulah, maka penegak hukum lainnya juga harus
bergerak, sesuai dengan porsinya masing-masing. Dan aturan pembagian penanganan
kasus korupsi antar penegak hukum sudah jelas, jadi tidak akan terjadi tumpang
tindih," katanya. Anggota
DPR asal daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu.
.LIND@Ant/MN/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar