Bengkayan, Kalbar – Realisasinya pada Tahun
2014, sebesar Rp. 8,7 triliun, pemerintah akan membayar tunjangan
profesi guru yang tertunda.
"Jadi tunjangan guru yang sempat tertunda itu
akan segera dibayarkan pada tahun 2014 antara Rp. 8,7 triliun hingga Rp11 triliun,"
kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat,
Firdaus,
saat upacara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional Provinsi Kalimantan Barat yang
dipusatkan di Bengkayang, Sabtu (30/11/2013).
“Selain itu, pemerintah juga akan
mengkaji pangkat guru yang kini menumpuk di golongan IV A. Dan hal itu adalah sebagian dari usul PGRI
yang mendapat apresiasi pemerintah," jelas Firdaus yang disambut gembira ribuan
guru yang memadati halaman Kantor Bupati Bengkayang.
Dirinya menambahkan, pemerintah juga akan mengkaji kewajiban
jam mengajar selama 24 jam untuk guru terutama yang sudah sertifikasi.
"Sedangkan untuk guru honorer,
akan dibentuk tim bersama," kata Firdaus.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Cornelis
menuturkan bahwa pegawai negeri sipil bukanlah milik pemerintah daerah
melainkan pemerintah pusat.
"Jadi daerah hanya menggunakan,
kalau ada yang demo-demo, masalah tunjangan profesi guru, yang berutang itu pemerintah
pusat," kata Cornelis.
Dia juga mengingatkan pada guru untuk menggunakan dana bantuan
operasional sekolah dengan sebaik-baiknya.
"Gunakan sesuai aturan yang
berlaku supaya tidak berurusan dengan hukum," kata Cornelis.
Salah satu yang diupayakan pemerintah
adalah mentransfer langsung dana tersebut. "Anak-anak yang menerima
beasiswa, harus mendapatkan haknya, jangan mengambil hak mereka," katanya
menegaskan.
Adapun Bupati Bengkayang Suryadman Gidot
menambahkan kegiatan ini jangan sekedar menjadi rutinitas tahunan melainkan
sebagai momentum untuk memperbaiki segala sisi. Selain upacara, juga digelar
sejumlah kegiatan di antaranya seminar nasional dan rapat kerja daerah PGRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar