Jakarta - Selain satu orang Anggota DPRD Kabupaten Sambas,
ternyata juga ada dua anggota DPRD Bali yang terjaring Razia Narkoba di Klub
Malam Crown, Glodok, Jakarta. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba.
"Ada tiga orang dari DPRD Bali. Kemudian hanya
dua orang yang positif memakai narkoba," kata Kasubdit I Direktorat
Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Wiyarso di Direktorad Tipid Narkoba Polri,
Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (23/11/2013) dini hari.
Dua orang tersebut merupakan anggota DPRD Bali dari
Fraksi Golkar. Namun, meski dinyatakan positif memakai narkoba, tak ditemukan
barang bukti narkoba dari dua orang ini.
"Dari hasil razia itu, tidak ditemukan barang bukti dari dua
orang tersebut," kata Wiyarso.
Dua orang yang positif itu bernama Gede Koyan dan Santika. Namun dari ketiganya yang terbukti
memakai narkoba lewat hasil tes urin, hanya satu yang terbukti membawa narkoba.
Dan satu orang itu adalah Anwari, anggota
DPRD Kabupaten Sambas dari Partai PNBKI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar