Senin, 18 November 2013

Majelis Hakim PN Semarang Turun Langsung Ke lokasi Tanah Sengketa


Semarang – Kasus sengketa lahan tanah kepemilikan pihak ahli waris Munasir Bin Dullah dengan pihak PT. Sango Ceramik, Semarang masih berlanjut hingga saat ini. Meskipun telah melalui proses tempuh jalur hukum yang panjang, baik dari jalur aparat kepolisian sampai di Pengadilan Negeri (PN).

Guna pembuktian atas lahan yang dipersengketakan tersebut, pihak PN yang dipimpin oleh Majelis 
Hakim, Tagor, SH, MH langsung turun ditempat lokasi, Senin (18/11/2013).


Dimana dalam cek olah pembuktian itu, hadir dan disaksikan dari kedua belah pihak yang bersengketa, pengacara, unsur aparat kepolisian dan TNI.



Sementara proses olah pembuktian tersebut, berjalan lancar  dan kondusif.





.LIND@PD.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar