Asahan, Sumut - Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, menangkap
7 tersangka pengedar sabu-sabu, dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Dan salah tersangkanya diketahui merupakan anggota TNI Angkatan
Darat.
Sementara Kapolres
Asahan AKBP Budi Suherman dalam
keterangan kepada wartawan,
Jumat (29/11/2013) mengatakan, para
tersangka diamankan dari sejumlah titik lokasi di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.
Adapun bermula dari penangkapan beberapa tersangka pengedar, berikut sejumlah barang bukti pada Kamis
(28/11/2013). Serta hasil pengembangan dan kemudian diamankan sejumlah tersangka
lainnya, termasuk Kopral Dua (kopda) DM yang diketahui bertugas di salah satu
Koramil di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 0210/Tapanuli Utara.
Dalam
pemeriksaan di rumah anggota TNI tersebut di Asahan, berhasil ditemukan
sejumlah barang bukti. Termasuk rekapitulasi penjualan narkoba.
“Total sabu-sabu yang diamankan dalam
penangkapan ini sebanyak satu kilogram lebih. Selain itu diamankan juga satu
unit mobil, serta softgun,” jelasnya
Budi Suherman menyatakan, para tersangka
warga sipil saat ini masih ditahan di Mapolres Asahan di Kisaran. Sedangkan anggota TNI
diserahkan ke Polisi Militer setempat. Dalam kasus ini, polisi juga memburu
sejumlah tersangka lain.
"Kita
akan memburu para tersangka yang terlibat dalam jaringan barang haram
ini," kata Kapolres Budi Suherman mengakhiri pembicaraannya.
.LIND@Ant/Dtk/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar