Selasa, 12 November 2013

KPK Kembali Periksa Saksi Pengantar Duit Buat Tersangka Akil Mochtar



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Indra Putra dari pihak swasta untuk bersaksi, guna mendalami penyidikan perkara suap penanganan perkara pemilu kada di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa Pagi (12/11/2013).

Adapun, sebelumnya Indra sendiri sudah diperiksa pada Senin (11/11/2013) kemarin. Pemeriksaan kali ini amat mungkin merupakan lanjutan dari pemeriksaan kemarin. Indra Putra diketahui mantan direktur sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.

Ia disebut sebagai salah satu pihak yang sempat mengirim duit buat tersangka Akil Mochtar. Dan duit itu dikirim Indra berkaitan dengan usaha batu bara yang sempat dilakoni keduanya.

.LIND@Ant/MN/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar