Dasar pertimbangan mencapai cita-cita membangun nilai
wujud kebangsaan, tentunya dilakukan dengan bentuk sebuah perjuangan yang dapat
melihat, mengerti dan memahami, apa dan bagaimana dasar pondasi perjuangan itu
sendiri. Dalam sebuah kajian amalan ilmiah, ada dua metode / cara dalam
mencapai cita-cita tersebut, yakni: ‘Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi’.
Adapun dua hal itu, dijabarkan dalam bentuk, untuk Sosio
Nasionalisme adalah harus berperikemanusiaan dan berkebangsaan bulat. Sedangkan
sosio demokrasi adalah berkedaulatan rakyat dan berperikeadilan.
Dari dua metode / cara yang dijabarkan diatas, maka akan
terwujudkan sebuah dasar pondasi kebangsaan, menuju masyarakat adil dan makmur.
Hal itu merupakan cita-cita perjuangan ‘Marhenisme’ (04 Juli 1927), dan
dijadikan sebagai idiologi alat perjuangan dan pergerakannya. Sehingga idiologi
itu kita kenal lahirnya ‘Pancasila’ (01 Juni 1945).
Perumusan Pancasila merupakan manifestasiatas sebuah pemikiran
Soekarno beserta kawan-kawan, bertujuan untuk / sebagai pegangan pemersatu berdirinya
negara yang meliputi budaya, adat istiadat, suku, agama dan wilayah tetorial. Adapun
dalam susunannya terangkum Lima dasar, antara lain:
-
Ketuhanan yang Maha Esa
-
Kemanusiaan yang adil dan beradab
-
Persatuan Indonesia
-
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan / perwakilan
-
Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
Dalam susunan atas lima dasar tersebut, berawal atas
pemikiran mencakup tiga dasar yang dikenal dengan ‘Trisila’, terdiri dari:
-
Berperikemanusiaan dan Berkebangsaan bulat (Sosio Nasionalisme)
-
Berkedaulatan rakyat dan Berkeadilan (Sosio Demokrasi)
-
Berketuhanan (Sosio Religieusitme)
Hal inilah, Soekarno Dan Kawan-Kawan merumuskan Pancasila
tidak hanya sekedar sebagai dasar dan pegangan untuk pemersatu berdirinya
negara saja, namun juga sebagai alat perjuangan melawan penjajahan kolonialisme
dan kapitalisme. Dan pada titik kekuatan dalam perjuangan tersebut, didalamnya
ditambahkan ‘Gotong Royong’. Dalam artian, bahwa perjuangan harus dilakukan secara
bersama-sama atau senasib sepenanggungan.
Dari penjelasan diatas, menjadikan ukuran Marhaenisme
merupakan tempat / wadah perjuangan rakyat yang terdiri atas satu dasar
Pancasila. Dan Pancasila merupakan azas sebuah dasar tonggaknya bagi keutuhan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
.Salam Merdeka Dalam Realisme Untuk Reintrospeksi ‘INDONESIAKU’.
.Narasumber Oleh: R. Dahono Wijayandaru
.Redaksi: MT. Mudjaki/PeDe@21.
.Redaksi: MT. Mudjaki/PeDe@21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar