Jakarta, Minggu (17/11/2013) - Mantan
Wakil Presiden RI,
Jusuf Kalla (JK)
menganggap penahanan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang
Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sudah benar.
Hal itu menurut JK, penahanan itu dipastikan telah berdasarkan alat bukti yang kuat.
Hal itu menurut JK, penahanan itu dipastikan telah berdasarkan alat bukti yang kuat.
Dan selanjutnya,
JK menambahkan, penyidik
KPK dipersilakan dapat memeriksa
aktor siapa saja yang terlibat.
“Jika ada keterlibatan
pihak lain, silakan KPK untuk menyidik,” katanya.
.LIND@Ant/MN/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar