Rabu, 20 November 2013

Kata Kunci Kasus Skandal Bank Century Ada Di BI



Jakarta Kasus skandal Bank Century sudah bergulir sejak 2008. Namun sampai kini baru ada satu tersangka yang ditetapkan, terkait dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan ‘Penetapan Bank Century Sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik.

Sementara banyak pihak awalnya menuding Sri Mulyani Indrawati sebagai pihak yang berperan dan harus dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini.
Tetapi, menurut pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy punya pandangan lain, bahwa Sri Mulyani yang kala itu sebagai Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, bukanlah pihak yang berperan mempengaruhi penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kata kuncinya bukan di Kemenkeu atau Sri Mulyani yang bisa mempengaruhi," kata Ichsan usai menjadi saksi ahli dugaan korupsi dalam pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11
/2013).

Menurut dia
lebih lanjut, kunci tersebut ada di Bank Indonesia selaku bank sentral sebagai pengawas Bank Century yang tengah dalam pengawasan khusus.
"Jadi, posisi kata kuncinya, ya ada di BI dan bagaimana BI menentukan dia sebagai bank gagal berdampak sistemik," tegasnya.
 
.LIND@Ant/MN/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar