Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi
menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai
saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka
pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pemanggilan
itu dijadwalkan Kamis (21/11/2013)
besok.
"Memang benar, besok (Kamis) JK
dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus Century," ujar juru
bicara KPK saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Pemanggilan Jusuf Kalla, sendiri karena
diduga mengetahui duduk permasalahan yang terjadi saat proses talangan Bank
Century senilai Rp6,7 triliun. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah
saksi penting yaitu Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Agus diperiksa dalam kapasitasnya
sebagai mantan direktur Utama Bank Mandiri yang saat itu hadir dalam dua rapat
KSSK. Agus yang hadir sebagai narasumber mengatakan pihak yang bertanggung
jawab atas pengucuran dana talangan Bank Century adalah pihak yang berwenang,
dalam hal ini mantan menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan gubernur
BI Boediono.
Selain Agus, KPK juga sudah memeriksa
mantan gubernur BI Darmin Nasution dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Muliaman Hadad. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting lain. Salah
satunya Fuad Rahmany yang dulu menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Fuad diperiksa KPK soal dua buah rapat
dimana dia dijadikan sebagai nara sumber. Menurut pria yang kini menjabat
sebagai Direktur Jenderal Pajak, Bank Century tidak cocok disebut sebagai bank
gagal dan berdampak sistemik.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa
mantan menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan ketua Tim Penilai Surat
Berharga Bank Century Bambang Kusmianto, mantan Sekretaris Komite Stabilitas
Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, mantan Direktur Eksekutif Audit Internal
BI Dyah Virgoana Gandhi dan mantan staf Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Galoeh Andita Widorini.
KPK telah menetapkan mantan Gubernur BI
Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya sebagai tersangka. Adapun eks Deputi
Gubernur BI Bidang Pengawasan, Siti Fadjriah dinilai sebagai orang yang
bertanggung jawab atas turunnya dana talangan ke Bank Century. Namun, Siti
belum bisa dimintai keterangan akibat kesehatannya yang menurun.
.LIND@Ant/MN/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar