Oleh:
MT. Mudjaki
Membangun
sebuah wadah / tempat dalam dunia media publik, tidaklah mudah apa yang kita
kira. Untuk itu perlu dibutuhkan suatu nilai-nilai integritas pada sebuah komitmen
dan konsisten diri yang tinggi. Sebab hal itu merupakan salah satu bentuk / wujud
tujuan sebuah media dibangun. Apalagi berperan dalam menciptakan kesadaran untuk
kebersamaan dengan menjamin kebebasan masyarakat berdemokrasi dalam memelihara,
mengembangkan dan memajukan nilai-nilai tatanan peradaban dan kebudayaan. Dengan
menangkap pemaknaan media cetak / eletronik sebagai pusat informasi dan
komunikasi. Serta sebagai spirit menghadapi perkembangan dan perubahan dunia
global, baik dalam tatanan bidang pariwisata dan kebudayaan, lingkungan hidup,
pendidikan, politik, hukum, ekonomi, sosial dan seni sastra budaya.
Oleh
karena itu diperlukan keberanian untuk menciptakan jejaring dan akses
professionalisme dengan tetap berpegang pada visi dan misi yang telah
ditetapkan. Serta Sejalan dengan jiwa Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila dan
Undang-Undang RI Nomer: 40 Tahun 1999, agar semuanya berjalan dengan baik,
lancar dan sukses.
Adapun
sebagai langkah awalnya dapat ditarik beberapa langkah-langkah yang dapat sebagai
kata kunci terciptanya media tersebut dalam / menuju kesuksesan, al;
1. Memotivasi
terpacunya informasi dan komunikasi akses, baik internal maupun eksternal
secara independen, terpercaya, sinergi dan berkesinambungan.
2. Kesungguhan
dan kesanggupan membagi pengalaman, kerjasama dengan mengimplikasikan multi
ruang demensi dalam menjaring memetakan suatu permasalahan dan persoalan
prospek yang berdayaguna secara komprehensif, profesionalisme ditengah
masyarakat yang merupakan nilai jati diri dan citra sebagai pilar demokrasi
bangsa dan negara.
3. Mendorong
suatu keinginan untuk tetap dan selalu meningkatkan kemandirian, kemajuan dan
peran professional jurnalis sebagai jejaring komunikasi timbal balik antara
pemerintah dan rakyat.
4. Dapat
sebagai jejaring pemelihara identitas, profil, penggiat apresiasi / kreasi,
kontrol sosial, politik, hukum, pelestari nilai-nilai seni budaya bangsa dan
pencitraan pendidikan bagi anak bangsa.
5. Dapat
menjadi tempat dan wahana pilarnya informasi dan komunikasi permersatu integritas
bangsa dalam memacu pengabdian dan peran serta didalam meningkatkan pertumbuhan
pembangunan daerah / Nasional.
6. Menjalin
hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga-lembaga instansi pemerintah
maupun swasta. Serta organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam
rangka memelihara, meningkatkan dan memajukan keutuhan persatuan dan kesatuan
bangsa.
.DOC:
MT.M – 28/03/11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar