Senin, 30 September 2013

Sekepil Parameter Kepercayaan rakyat Dalam Sebuah Demokrasi Modern



 Oleh: MT. Mudjaki

Demokrasi modern dalam kerangka pigura paham kebangsaan dan keragaman, tentunya menjadi suatu landasan moral dengan menjunjung nilai – nilai kerakyatan yang berkeadilan, beradab, bermartabat dan berbudaya. Serta berpijak melakukan penetapan sebagai pejuang, pemegang amanat dan penyambung lidah suara rakyat. Hal itu, merupakan domain dilihat dari esensi dan absolute tidak boleh untuk dilanggar oleh siapapun, termasuk penganut paham tersebut. Namun kenyataannya, apakah ketika telah menjadi seorang pemimpin atau penyelengara negara, sudahkah menanamkan niat dan tekad berjuang untuk rakyat?.
Sementara, banyak saat dimana semangat berpolitik dari para aktor politik dengan mendirikan sebuah Partai Politik (ParPol) yang diiringi gagasan, tertuang visi misi dan tertebar janji-janji katanya baru; untuk / demi rakyat. Padahal disadari dan tahu ataupun tidak, logikanya dengan bermunculnya banyak parpol akan menambah besarnya cost yang dikeluarkan guna mendapatkan dukungan dan pilihan bagi partainya, belum lagi pada saat parpol berkoalisi mencalonkan atau mendukung siapa yang dapat memimpin negeri ini, bahkan ketika dalam pelaksanaan pemilihan terjadi dua kali masa putaran. Hal ini, tentunya menjadikan grafik tingkat pengawasan Negara dalam penggunaan anggaran semakin ketat, serta dapat / akan mempengaruhi kondisi ekonomi yang pada saat ini dalam fase recovery masih tarap kembang kempis dan belum mampu mendongkrak senigfikan perekonomian Negara secara global. Dampaknya anggaran – anggaran Negara perlu melakukan lebih orientatif, efesien, efektif dan selektif.
Pada dasarnya rakyat itu ‘nrimo ing pandum’ (Jawa, red) artinya menerima apa adanya yang telah menjadi ketetapan. Dengan tidak hanya melihat dan menunggu. Tetapi dapat merasakan langsung, bagaimana nantinya para wakil rakyat yang telah diberi kepercayaan dapat memegang amanat dan berjuang sebagai penyambung lidah suara rakyat, guna dalam perbaikan, penataan  dan kebijakan yang berpihak, tentunya untuk tarap kesejahteraan bagi rakyat. Namun jika diingkari akan ‘ora narimo olehe gandum ing jerone pandum’ artinya; tidak dapat menerima apa yang diharapkan dari suatu kepercayaan dalam ketetapan. Jika hal ini terjadi, maka segala kepercayaan tersebut akan diminta kembali dan dapat menimbulkan suatu pengalaman sejarah pahit terulang kembali. Untuk itulah sebagai anak bangsa yang telah mendapatkan kepercayaan sebagai pemimpin Negara dan para wakil rakyat diharapkan dapat memenuhi dengan menempatkan kebijakan selaras kepentingan rakyat, jangan sampai dalam sekepil sebuah ‘Antologi puisi karyakoe’; Awal kau taburkan…tengah kau tumbuhkan….dan akhir kau hancurkan.
 .Doc: MTM, 220910.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar