Oleh: MT. MUDJAKI
Seorang
pemimpin atau penyelenggara Negara menerapkan tatanan demokrasi sebagai pilar landasan
dalam bernegara, berbangsa dengan mengacu keragaman, tentunya menjadi suatu
landasan yang senantiasa berpijak menjunjung nilai – nilai kerakyatan yang
berkeadilan, beradab, bermartabat dan berbudaya. Serta tidak meninggalkan sejarah
cita-cita perjuangan para pendiri / pahlawan bangsa. Hal ini dapat sebagai parameter
/ ukuran kenegarawanan seorang pemimpin. Bahkan, menjadikan kapasitas jati diri
suatu pemerintahan sebagai cermin suri tauladan bagi rakyat.
Untuk itu,
seorang pemimpin atau penyelengara Negara yang dipilih dan mendapatkan
dukungan, kepercayaan penuh dari rakyat ( prosentase mencapai 60% lebih ),
tentunya tidak perlu memerlukan koalisi dengan para elit partai politik lain.
Dan seharusnya berkoalisi pada rakyat / pro rakyat. Artinya; dalam tatanan
sistem demokrasi, pemegang dan yang menentukan mutlak adalah rakyat. Sebab
bagaimanapun juga, rakyatlah yang memilih sedangkan pemimpin adalah yang
dipilih.
Oleh
karenanya, saya berpikir dan dapat menarik kesimpulan bahwa;
1. “Terlaksananya penerapan sistem demokrasi
yang baik haruslah terarah, terukur dan berprinsip pro rakyat. Hal itu akan
menghasilkan kapasitas suatu pemerintahan yang kuat, mandiri dan jelas. Jika
Pemerintahan terbangun karena koalisi antar elit partai politik, maka sistempun
akan berubah mulai dari sikap, pendirian, cita- cita, kepentingan bahkan kepercaya’an.”
2. “Kesejatian dan kejayaan negeri ini (
Indonesia ) akan terwujud, jika kembali pada 5 pilar sejarah cita-cita luhur
perjuangan para pahlawan bangsa, yakni: Merah Putih, Sumpah Pemuda, Pancasila,
Bhinneka Tunggal Ika dan UUD’45.”
3. “Seorang pemimpin yang pintar, cerdas dan
sukses adalah: Seorang pemimpin yang dapat melihat, membaca, mengurai dan
melakukan suatu keada’an / kenyata’an menjadi arti nilai bermakna hasil yang
bermanfa’at bukan untuk dirinya sendiri atau golongan, namun bagi kepentingan
rakyat.”
4. “Seorang
pemimpin berjiwa besar, terhormat dan memiliki derajat tinggi adalah: seorang pemimpin
yang berfikir, bertindak; arif dan visioner dengan selalu / dapat memberikan perjuangan
dan pengorbanan hidupnya untuk kesejahtera’an dan kemakmuran rakyat.”
5. “Jika dalam tatanan pemegang kekuasa’an atas
dukungan, kepercaya’an ( mandat amanat ) rakyat, tentu dapat menjaga dan menjalankan
dukungan, kepercaya’an ( mandat amanat ) tersebut dengan berpegang prinsip /
sikap tanpa ter / dipaksa oleh kepentingan para elit partai politik.”
Dari hasil
pemikiran dan kesimpulan tersebut, dapat menjadi bahan kajian, perenungan dan kaca benggala bagi kita semua.
Kita adalah
sama dalam satu; bendera, bangsa, bahasa dan tanah air “INDONESIA”.
“Salam
merdeka untuk kemerdeka’an bagi yang merdeka”
.Doc: MTM, 120610.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar