Yogyakarta - PolSek Kota Gondokusuman, Yogyakarta
meringkus Ags (21) warga Seyegan, Kabupaten Sleman, yang mengaku sebagai
anggota polisi yang berdinas di Direktorat Intelkam Polda Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Menurut Kapolsekta
Gondokusuman Kompol Edy Sugiarto, Senin (28/10/2013) menyatakan, Selain mengaku
sebagai anggota polisi, pelaku ditangkap karena melakukan ancaman pembunuhan
dan penipuan terhadap seorang mahasiswi.
Adapun kejadiannya,
pelaku dilaporkan oleh korban Indah (22) mahasiswi yang sebelumnya merupakan
kekasih tersangka Ags.
"Pelaku dan
pelapor selama ini menjalin asmara, kemudian pelaku meminjam uang kepada
korban. Karena tidak memiliki cukup uang, korban kemudian meminjam uang milik
organisasi di kampusnya yang dia pegang," jelasnya.
Seiring berjalannya
waktu, keduanya kemudian sering terlibat perselisihan. Merasa sudah tidak
nyaman dan terlebih kerap mendapatkan perlakuan kasar, korban menginginkan
untuk mengakhiri hubungannya dengan pelaku.
“Jadi setiap diminta
putus, tersangka tidak mau. Hingga melakukan ancaman akan membunuh korban,”
katanya.
Eddy mengatakan lebih
lanjut, ancaman pembunuhan sering dilontarkan, baik itu disampaikan secara
langsung setiap kali terjadi percekcokan maupun melalui pesan singkat.
“Ancaman yang disampaikannya
tidak hanya sebatas membunuh saja, namun juga mengancam akan menyebarluaskan
foto-foto adegan mesum mereka berdua yang diambil gambarnya, saat melakukan
hubungan badan,” katanya.
Atas laporan korban
tersebut, dimana saat itu pelaku datang ke tempat kos korban pada Ahad (27/10/2013)
siang, dan ibu kos bersama teman korban melihat pelaku membawa senjata api. Padahal,
saat itu korban tidak berada di tempat
kos, namun langsung dihubungi temannya. Dari informasi itu korban memutuskan
melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Dari ciri-ciri
tersangka dan motor yang digunakan sebagaimana yang disampaikan korban, tim
Opsnal Reskrim melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di Jalan
Timoho dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondokusuman, untuk dilakukan
penyidikan dan pengembangan,” Jelas Eddy.
Dari tangan tersangka
ini petugas mengamankan sepeda motor, dua buah telepon genggam dan korek api
berbentuk pistol.
.LIND@Ant/Rep/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar