Minggu, 13 Oktober 2013

Politisi PDI Perjuangan, Eva K. Sundari Protes Rencana KPK Merekrut Penyidik Dari TNI



Jakarta - Anggota Komisi III Bidang Hukum, Eva K Sundari mengkritik rencana KPK mengambil penyidik TNI. Menurutnya, rencana tersebut bisa menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan TNI profesional fokus pada tugas pertahanan, Minggu (13/10/2013).

"Saya memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari TNI," kata Eva.
 
Eva mengatakan lebih lanjut, sampai saat ini BPK maupun KPK tidak pernah memproses korupsi di tubuh TNI. Apalgi di saat yang sama, reformasi TNI juga mengalami kendala serius. Dimana ketika menolak usul peradilan umum bagi anggota TNI dalam revisi UU Peradilan militer.

"Sehingga, jika rencana KPK merekrut TNI sebagai penyidik mengganggu dua agenda reformasi sekaligus, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI dan pemberantasan korupsi," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
 
Menurutnya, KPK dianggap tidak perlu panik menghadapi mafia yang terlibat dalam kasus SKK Migas. Untuk itu, pelibatan TNI sebagai pendukung KPK malah bisa menimbulkan risiko negatif.  Bahkan justru membahayakan demokrasi.
 
Terkait kabar hilangnya berkas BAP Hambalang yang terkait dengan nama putra SBY, Eva mengatakan hal itu memperkuat dugaan publik tentang intervensi penguasa ke dalam politik dengan menggunakan TNI. 

"Ketika reformasi keamanan belum tuntas, bahkan ditolak oleh TNI sendiri, bagaimana kita percaya netralitas TNI?" tuturnya.

.LIND@Rep/Dtk/J.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar