Jakarta - Anggota Komisi III Bidang Hukum, Eva K
Sundari mengkritik rencana KPK mengambil penyidik TNI. Menurutnya, rencana tersebut bisa menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan TNI
profesional fokus pada tugas pertahanan, Minggu (13/10/2013).
"Saya
memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari TNI," kata
Eva.
Eva
mengatakan lebih lanjut, sampai saat ini BPK maupun KPK tidak pernah
memproses korupsi di tubuh TNI. Apalgi di saat yang sama, reformasi TNI juga mengalami kendala serius.
Dimana ketika menolak usul peradilan umum bagi
anggota TNI dalam revisi UU Peradilan militer.
"Sehingga,
jika rencana KPK merekrut TNI sebagai penyidik
mengganggu dua agenda reformasi sekaligus, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI dan
pemberantasan korupsi," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, KPK dianggap tidak perlu panik
menghadapi mafia yang terlibat dalam kasus SKK Migas. Untuk itu, pelibatan TNI sebagai pendukung KPK malah
bisa menimbulkan risiko negatif. Bahkan justru membahayakan demokrasi.
Terkait
kabar hilangnya berkas BAP Hambalang yang terkait dengan nama putra SBY, Eva
mengatakan hal itu memperkuat dugaan publik tentang intervensi penguasa ke
dalam politik dengan menggunakan TNI.
"Ketika
reformasi keamanan belum tuntas, bahkan ditolak oleh TNI sendiri,
bagaimana kita percaya netralitas TNI?" tuturnya.
.LIND@Rep/Dtk/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar