Jakarta
- Terpilihnya Komjen
Pol Sutarman sebagai Kapolri baru menyambut baik usulan dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Tidana Korupsi (Densus Tipikor). Hal ini, guna menguak dan
memberantas perkara korupsi.
"Itu bagian yang harus kita lakukan, operasionalnya harus kita tingkatkan," kata Sutarman usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI Jakarta, Kamis (17/10/2013) tadi malam.
Sutarman mengatakan, usulan pembentukan satuan khusustersebut, nantinya fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini merupakan terobosan sangat luar biasa, meski harus terlebih dahulu didiskusikan.
"Karena ini menyangkut kelembagaan, jadi tidak hanya menyangkut institusi Polri saja, tetapi juga harus sampai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)," katanya.
Dirinya yakin, bahwa pembentukan Densus Tipikor tidak akan menimbulkan konflik kepentingan dengan lembaga lain, yang juga bertugas dalam cakupan yang sama. Untuk itu, sinergi antar lembaga yang diberi tugas serupa perlu ditingkatkan di masa mendatang karena keduanya akan saling membutuhkan.
"Karena tidak mungkin satu lembaga bisa menyelesaikan masalah, misal terkait dengan tindak pidana narkotika, terorisme, maupun pemberantasan tindak pidana korupsi, itu kita harus sinergi," tegasnya.
"Itu bagian yang harus kita lakukan, operasionalnya harus kita tingkatkan," kata Sutarman usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI Jakarta, Kamis (17/10/2013) tadi malam.
Sutarman mengatakan, usulan pembentukan satuan khusustersebut, nantinya fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini merupakan terobosan sangat luar biasa, meski harus terlebih dahulu didiskusikan.
"Karena ini menyangkut kelembagaan, jadi tidak hanya menyangkut institusi Polri saja, tetapi juga harus sampai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)," katanya.
Dirinya yakin, bahwa pembentukan Densus Tipikor tidak akan menimbulkan konflik kepentingan dengan lembaga lain, yang juga bertugas dalam cakupan yang sama. Untuk itu, sinergi antar lembaga yang diberi tugas serupa perlu ditingkatkan di masa mendatang karena keduanya akan saling membutuhkan.
"Karena tidak mungkin satu lembaga bisa menyelesaikan masalah, misal terkait dengan tindak pidana narkotika, terorisme, maupun pemberantasan tindak pidana korupsi, itu kita harus sinergi," tegasnya.
.LIND@Ant/Rep/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar