Banjarmasin - Dua wanita yang berprofesi
sebagai ibu rumah tangga ditangkap Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, karena menjadi pengedar narkotika jenis
sabu-sabu di kawasan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur.
Sementara, Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin,
AKP Noeryono Sik mengatakan, penangkapan terhadap dua wanita itu berkat adanya
informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, anggota di lapangan langsung
menindak lanjuti dan mendapati rumah di kawasan Pekapuran Raya Gang Senopati
Banjarmasin Timur sering kali terjadi transaksi narkotika.
Kemudian Polisi langsung memasuki rumah tersebut
melalui pintu samping. Ternyata terdapat dua orang wanita di dalamnya dan
sempat berusaha kabur dari sergapan polisi. Namun, polisi tak
kalah cepat akhirnya dua wanita Ibu rumah tangga itu tertangkap.
Dari hasil penggeledahan dengan
disaksikan pelaku yang juga pemilik rumah tersebut, polisi menemukan 4 kantong
sabu-sabu seberat 20 gram di ruang tamu diatas kursi.
Dikatakan Noeryono lebih lanjut, dua wanita yang ditangkap itu diketahui
bernama Dwi Aprilia alias Dwi (23), pemilik rumah warga jalan
Pekapuran Raya. Disamping itu juga tertangkap konsumennya dengan nama Dewi (30) warga jalan Sulawesi Gang
Palopo Banjamasin Tengah.
Kedua wanita Dwi dan Dewi itu tertangkap pada
Jumat (4/10/2013) sore sekitar pukul 18.00 wita
bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 gram, uang tunai Rp 1
juta dan 1 buah HP . Apalagi diduga mereka berdua juga habis menggunakan
narkotika.
"Karena kita dapati dua pelaku yang
ternyata wanita beserta barang buktinya, maka dengan terpaksa langsung kita
giring ke Satuan Narkoba, guna pemeriksaan proses hukum lebih
lanjut, dengan ketetapan pasal 114
ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal
enam tahun penjara dan denda miliaran rupiah," terangnya, Sabtu (12/10/2013).
Adapun hasil sabu-sabu
tersebut, Dwi mengatakan, sabu-sabu itu bukan miliknya, melainkan milik temannya berinisial HO yang
dititipkan kepadanya dengan upah satu juta rupiah.
"Sudah dua kali HO titip sama saya dan
saya selalu diberi upah olehnya, duit tersebut digunakan untuk biaya anak
berobat, karena suami saya juga masuk penjara dengan kasus narkotika," terangnya
wanita muda yang ikut menyusul suaminya ke penjara.
Sedangkan Dewi sendiri mengakui kedatangannya
ke rumah Dwi karena ingin membeli sabu-sabu lantaran ada yang memesan
kepadanya. Dewi mengaku telah dua kali membeli sabu-sabu dari Dwi.
.LIND@Dtk/Ant/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar