Jakarta - Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh memperhentikan dengan tidak hormat kader dan juga sebagai caleg DPR
NasDem Zachbidien Jis Habie, untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel)
yang terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di sebuah rumah di
Kompleks PAM Kota Makassar, Sulsel, Selasa (8/10) sore.
"Saya
telah berulangkali mengatakan dengan tegas, tidak ada toleransi maupun
pembelaan apapun terhadap kader. Apalagi
seorang caleg yang kedapatan menggunakan narkoba. Dan Saya sebagai ketua umum partai
memecat yang bersangkutan dengan secara tidak hormat," tegas Surya Paloh dalam siaran pers, Rabu (09/10/2013) di Jakarta.
Dengan adanya
hal itu Surya Paloh
sangat terkejut dan menyesalkan adanya caleg NasDem yang terjerat kasus narkoba. Oleh sebab itu, ia meminta aparat
kepolisian memproses Zachbidien sesuai hukum yang berlaku.
"Saya berharap kasus ini
dapat segera dituntaskan tanpa ada yang disembunyikan. Untuk itu, sebagai Pendiri Partai NasDem dan
juga Ketum DPP kembali mengingatkan agar jangan ada lagi kader dan para caleg
NasDem yang berulah hingga bisa mencoreng nama baik partai. Dan marilah kita
semua tanpa terkecuali, bersikap, bertindak, bergaul antarsesama di
masyarakat tanpa membuat jatuh harga diri pribadi dan partai," jelas
Paloh.
Sementara
Ketua DPP NasDem yang juga Koordinator Wilayah Sulsel Akbar
Faizal, membenarkan Zachbidien ditangkap
saat sedang menghisap sabu di sebuah rumah Jalan Sam Ratulangi, Makassar,
Selasa siang. Dan Akbar
mengaku sangat kecolongan dengan adanya peristiwa tersebut. Oleh karena dan mengingat proses rekrutmen
caleg yang telah dilakukan sangat ketat termasuk dalam hal kemungkinan caleg
adalah pengguna narkoba.
"NasDem melibatkan
kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangkaian tes yang telah
dilakukan kepada semua kadernya," kata Akbar.
.LIND/Ant/Rep/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar