Jakarta – Gitaris grup band Geisha, Roby ditangkap
pihak kepolisian Jakarta Pusat pada Jumat malam (18/10/2013). Dirinya kedapatan memiliki ganja seberat
5,1 gram di kamar kos miliknya di kawasan Pengadegan, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Roby ditangkap tidak sendirian. Namun juga dengan dua
orang temannya. Selain menemukan ganja seberat 5,1 gram, polisi juga menyita
0,5 gram ganja lintingan di kamar kosnya.
"Barang buktinya, ganja bekas yang dipakai dan bahan yang belum terpakai seberat 5,1 gram. Dan saat ini Roby masih menjalani
pemeriksaan,
bersama teman-temannya," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Pol Umar
Fana, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Sabtu (19/10/2013).
.LIND@Ant/Dtk/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar