JAKARTA TIMUR - Pelaku pembunuhan
mahasiswi Akedemi Kebidanan Jayakarta
Sehat (Akbid JS), Desi Sukirman ( 20 ), telah tertangkap. Dimana si pelaku tak lain RS ( 21 ), tetangga korban.
"RS
kita amankan karena diduga kuat sebagai pelaku," kata Kepolres Metro
Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Jumat (06/06/2014).
Adapun tindak penangkapan, RS dibekuk padsa Jumat dini hari, di rumahnya yang tak jauh dari tempat kos Desi di Jalan At-Taqwa, Kelapa Dua Wetan, Jaktim. Diketahui pemuda pengangguran itu tak melawan saat ditangkap. Kepolisian kini tengah mengorek motif RS menghabisi si korban.
Pelaku dan korban sejatinya sudah saling mengenal sejak empat bulan terakhir. Namun, entah ada persoalan apa di antara mereka sehingga RS gelap mata. Tapi, menurut keterangan warga setempat, RS dikenal sebagai preman kampung. Dia sering mencuri ayam maupun sandal milik tetangga.
Dalam keterangannya, RS mengaku, semula hanya berniat mencuri telepon genggam dan uang korban. Pelaku mengaku nekat membunuh karena panik melihat korban hendak berteriak, sesaat setelah memergoki aksi pencurian yang terjadi Selasa (03/06/2014) pukul 13.00 WIB. Kemudian RS menyumpal mulut Desi dengan handuk dan kepalanya dibenturkan ke lantai.
Adapun tindak penangkapan, RS dibekuk padsa Jumat dini hari, di rumahnya yang tak jauh dari tempat kos Desi di Jalan At-Taqwa, Kelapa Dua Wetan, Jaktim. Diketahui pemuda pengangguran itu tak melawan saat ditangkap. Kepolisian kini tengah mengorek motif RS menghabisi si korban.
Pelaku dan korban sejatinya sudah saling mengenal sejak empat bulan terakhir. Namun, entah ada persoalan apa di antara mereka sehingga RS gelap mata. Tapi, menurut keterangan warga setempat, RS dikenal sebagai preman kampung. Dia sering mencuri ayam maupun sandal milik tetangga.
Dalam keterangannya, RS mengaku, semula hanya berniat mencuri telepon genggam dan uang korban. Pelaku mengaku nekat membunuh karena panik melihat korban hendak berteriak, sesaat setelah memergoki aksi pencurian yang terjadi Selasa (03/06/2014) pukul 13.00 WIB. Kemudian RS menyumpal mulut Desi dengan handuk dan kepalanya dibenturkan ke lantai.
"Akibat
dari kekerasan itu, beberapa gigi
bagian atas korban copot dan mengalami pendarahan. Korban meninggal di tempat
kejadian," jelas
Mulyadi.
Mengetahui si korban sudah tidak bergerak, pelaku lantas melarikan diri, dan sembari membawa barang hasil curian berupa ponsel Blacberry, komputer tablet, komputer jinjing, jam tangan, serta uang tunai Rp150 ribu.
Mengetahui si korban sudah tidak bergerak, pelaku lantas melarikan diri, dan sembari membawa barang hasil curian berupa ponsel Blacberry, komputer tablet, komputer jinjing, jam tangan, serta uang tunai Rp150 ribu.
Sementara, terkuak
kasus ini berdasarkan penuturan dari
lima saksi yang juga tetangga korban. Penyidik juga melakukan olah tempat
kejadian perkara (TKP),
dan menemukan sepasang sandal serta puntung rokok yang diisap pelaku usai
membunuh korban.
"Kita telusuri barang-barang korban yang hilang dicuri. Kemudian kami amankan barang itu dari tempat pelaku menjualnya," terang Mulyadi.
Akibat pelanggaran hukum itu, kini RS harus mendekam dibalik jeruji besi. Ia terbukti melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Tersangka pun terancam kurungan 15 tahun penjara.
"Kita telusuri barang-barang korban yang hilang dicuri. Kemudian kami amankan barang itu dari tempat pelaku menjualnya," terang Mulyadi.
Akibat pelanggaran hukum itu, kini RS harus mendekam dibalik jeruji besi. Ia terbukti melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Tersangka pun terancam kurungan 15 tahun penjara.
.Lind@Ant/Dtk/MN/JMP-21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar