Ungaran - Dalam kurun waktu akhir 2016, penerbitan
akta kelahiran anak di wilayah kabupaten Semarang telah mencapai 81 persen dari
asumsi jumlah sebanyak 312.594 orang, Minggu (08/01/2017).
Adapun dari
hal tersebut, menurut Kepala Dinas pelayanan kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil)
Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan, bahwa 250.771 anak usia 0-18
tahun sudah memiliki akta kelahiran, dan untuk 61.823 belum memiliki akta
kelahiran.
“Namun dari data
itu, akta yang telah diterbitkan dengan diperbarui lebih seksama hingga akhir
tahun 2016 tersebut. Untuk Kabupaten Semarang telah memenuhi target yang telah
ditetapkan pemerintah pusat, yakni 77 persen,” tuturnya.
Apalagi, selanjutnya
Budi menjelaskan, untuk proses akta kelahiran anak yang baru lahir, khususnya
Rumah sakit yang ditetapkan seperti RSUD Ambarawa dapat langsung memproseskan. Disamping
itu, Dispendukcapil Kabupaten Semarang telah memberikan program, mekanisme, dan
sosialisasi disetiap kecamatan untuk dapat melayani kemudahan bagi orang tua dalam
mengurus akta kelahiran bagi anaknya.
“Dengan adanya
hal itu, orang tua yang akan mengurus akta kelahiran anaknya akan dipermudah
dan tidak susah-susah lagi,” katanya.
.Doc: MTM/Hms/Dispendukcapil/GD-N/Media
Network Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar