Oleh: MT. Mudjaki
Dari hasil
penyisiran lebih mendalam dari jejak-jejak dan data yang ada selama ini. Pada
dasarnya kalau kita mau jujur, khususnya pemerintah melalui Kementan dan
Kemenperindag, bahwa adanya kelonjakan kenaikan harga pangan dan daging bagi
kebutuhan masyarakat, prosentase terbesar disebabkan adanya system kebijakan dalam
penerapan, pengawasan dan pelaksanaannya kalah dengan spekulan; players klas
kakap (pangsa pasar Impor-ekspor) dan klas teri (pangsa pasar lokal-tradisional).
Sementara
itu, mengenai penanganan persoalan adanya kelonjakan kenaikan harga, pada
dasarnya pemerintah telah banyak memberikan kebijakan yang sebenarnya telah berkepihakan
bagi para petani dan pedagang. Namun hanya saja dikarenakan ada pihak-pihak oknum
yang secara langsung maupun tidak langsung ikut bermain, dan mencari nilai keuntungan
atas adanya kelonjakan naiknya harga pangan-daging.
Oleh karena
itu, diperlukan samurai hukum yang lebih tegas, serta memaksimalkan fungsi
tanggungjawab pada lembaga/instansi terkait dengan persoalan hal tersebut.
Dan untuk
memperkuat dalam kebijakan-kebijakan, maka perlu dilakukan antara lain:
- Operasi Pasar (OP)secara mendadak/langsung (pangsa
pasar Impor-ekspor ; lokal-tradisional)
- Tindak tegas tanpa bulu bagi pihak-pihak; oknum yang
bermain soal/atas kenaikan nilai harga pangan-daging
- Lakukan Pengawasan, Pendataan dan Pemantauan
(P3P) secara akurat, terarah dan berkelanjutan guna mengatisipasi dan
menstabilitas kelonjakan nilai harga pangan bagi kebutuhan masyarakat
- Prioritaskan dalam peningkatan produksi
pertanian/peternakan dengan Program Aksi Pangan-Daging (PAPD)
- Maksimalkan bagi Gabungan kelompok tani/ternak(Gapoktan/ter)
dalam peningkatan produktifitas pangan
- Batasi/Perketat jalan distribusi; mobilisasi
harga pangan-daging yang dapat merugikan para petani, pedagang dan
masyarakat umum
- Mensinergikan dan mensosialisasikan penetapan soal
nilai harga pangan-daging sejak dini, manakala jika akan terjadi adanya
kenaikan nilai harga pangan-daging bagi kebutuhan masyarakat
Dari beberapa
hal tersebut diatas, tentunya mengenai persoalan kelonjakan kenaikan nilai
harga pangan-daging ditengah-tengah masyarakat dapat ditekan dan teratasi. Disamping
itu, program ketahanan pangan dan daging dapat terpenuhi dan terwujudkan bagi
masyarakat.
.Doc: MTM/Dat.Hms-Dispertannas/GD-N/Media
Network Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar