Oleh: MT. Mudjaki
Dalam penulisan sebuah karya, tentulah dapat
memberikan ruang tersendiri, bukan hanya bagi si penulisnya tetapi juga bagi
pembaca, pemerhati dan pengamat.
Oleh karenanya, apapun bentuk / wujudnya sebuah karya,
baik itu cerpen, novel, puisi, syair dan sajak, ditentukan bagaimana dan apakah
sudah memenuhi kaidah – kaidah / aturan dan teknik.
Seperti halnya, dalam penulisan dengan mengunakan kata dan bahasa yang indah,
jelas, terarah dan terukur. Serta secara teoritis tentunya melewati ruang-ruang
seperti kosakata, diksi, makna denotasi dan konotasi, bahasa kiasan, gaya bahasa, pencitraan,
sarana retorika, dan versifikasi ( pembaitan – tipografi ). Semua itu menjadi
sarana yang utuh dalam memberi arti dan makna. Adapun untuk nilai arti dan
makna dapat bersifat / mengandung nilai religius, moral, budi pekerti (
piwulang / pitutur / nasehat ), sains, pendidikan, lingkungan dan sebagainya.
Namun yang terpenting adalah niat, semangat dan keberanian berkreasi, berkarya
dalam pemikiran / pengembangan ide – ide / gagasan sebagai siklus khasanah
nilai seni budaya. Hal itu akan menjadikan nyawa atau jiwa aktualisasi,
ekspresi kemerdekaan tersendiri bagi si penulis.
Sementara dalam mengaktualisasikan sebuah karya, penulis
dapat menuangkan dalam bentuk berupa catatan curhatan rasa yang dialami dalam
kesehari-harian (antologi). Atau rangkuman sebuah karakteristik yang fenomenal
suatu keadaan / lingkungan alam. Entah bersifat yang telah terjadi maupun yang
akan terjadi ( tersirat, tersurat ). Bahkan dapat juga terwujud dari hasil dalam;
laku lakon wigati dan piwulang (
sufistik, peringatan, dan pengajaran ). Oleh karena itu, apapun bentuknya
sebuah karya ya tetap karya yang merupakan nilai hasil yang memerlukan energi
dan waktu. Serta tidak mudah semua orang dapat menuangkan akan hal itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar