Liputan By: JKY@21
Sabtu, 26 Maret 2016
Implisit Nilai Identitas Sebuah Idealisme Dan Realisme Dalam Goresan Dunia Seni Lukis
Oleh: MT. Mudjaki
Di abad modern yang
berpijak pada perekonomian pasar bebas dan terdominasi adanya transformasi
teknologi serba cangih, mudah dan instan, serta kecenderungan bersifat industrialistik,
materialistik dan egoistik, tentunya tidak membuat para seniman lukis tanah air
Indonesia menjadi nglokro atau menghilangkan
jejak ruang sebuah ‘Idealisme dan Realisme’. Malah seharusnya para
seniman semakin terpacu picu untuk tetap berkarya, menumbuhkembangkan kreatifitas,
menciptakan inovasi-inovasi baru dan terus menghidupkannya. Sebab bagaimanapun
juga, bukankah dari karya seniman lukis yang tercipta lahir dari jejak ruang sebuah
idealisme dan realisme tersebut, merupakan karya yang memiliki nilai arti seni
tinggi, mempunyai kepekaan rasa yang kuat (power of feeling), hidup, dan
fenomenal. Bahkan karya lukisan tercipta lahir dari hal itu juga, banyak
membuat orang terkesima dan berdecak kagum melihatnya.
Untuk mengenal,
menapak dan memahami implisit lebih mendalam tentang karya cipta yang lahir dari
jejak ruang sebuah idealisme dan realisme pada diri seorang seniman, tentu tidak
lepas dari kehidupan yang ada di alam jagad raya ini. Baik itu kehidupan
manusia, binatang maupun tumbuh-tumbuhan. Yang mana, dari hal itu merupakan
wujud pemaknaan akan nilai-nilai rasa kepedulian, penghayatan bathin, dan jati
diri (identitas) dari garis sapuan/goresan menjadi bentuk sebuah karya yang teraktualisasikan.
Dan itu artinya, bahwa seni lukis adalah sesuatu yang hidup (Art Vivant), damai, jujur dan apa adanya. Sedangkan diri pelukis harus dapat menjadi saksi atas kehidupan disekitarnya atau
dilingkup zamannya. Oleh
karenanya, pelukis harus betul-betul melukis sebagaimana yang ia lihat, hayati dan
rasakan dalam kehidupan nyata (sebenarnya).
Adapun kecenderungan kapasitas untuk memenuhi identitas atau cirinya saat mentransfer
idea-idea yang diendapkan, serta dalam proses gerakan alur goresannya yang pada
akhirnya menjadi sebuah lukisan, biasanya melakukan empat tahapan, yakni;
- Meditasi; perenungan
- Pemaknaan jiwa
- Aktualisasi sketsa
- Nilai hasil karya ciptanya
Disamping dari ke-empat
hal tersebut, juga diapresiasikan dengan bentuk kekuatan pandangan dan pemikiran yang mencerminkan pada diri manusia dalam kodrat ketulusan, kepedulian dan kejujuran. Serta sebagai sebuah symbol nilai perjuangan pada suatu
perlawanan atas ketidakadilan dan ketimpangan yang tengah terjadi dikehidupan
ini. Dan bukan hanya sekedar ketika mengores polesan dalam hal-hal kehidupan ini semata-mata
pada keindahan saja.
Seperti contoh karya-karya
lukisan terkenal milik Goustav
Courbet, Jean-Francois Millet, Edouard Manet, dan Ilya Repin. Termasuk juga karya seniman
lukis yang ada di Indonesia seperti R. Shaleh, Dullah, Jihan, Affandi, Kho poo
dll.
Dari hal tersebut diatas, maka diri saya berkesimpulan, bahwa seorang
seniman lukis yang telah dan dapat menciptakan karya-karya yang begitu luar
biasa, fenomenal, banyak orang yang mengagumi, serta tidak lekang oleh suatu masa,
pada dasarnya identitas sifat dan karakteristiknya mencerminkan sebuah paham:
“Idealisme
dan Realisme itu hidup, damai, jujur dan nyata. Karena dari hal itu merupakan suatu
gerakan manifestasi kesatuan jiwa rasa fitrahnya manusia itu sendiri.”
***
Bambang Wijono, Petani Lada Teladan Dan Sukses Dari Desa Kuncen
Kab.Semarang – Bambang Wijono (57) merupakan sosok petani pengembangan budidaya tanaman lada (Mrica) asal Desa Kuncen, RT.13/RW.III, Karang Duren, Tengaran-Kab.Semarang yang terbilang sukses, teladan dan banyak orang mengenalnya. Apalagi diketahui dirinya dikenal sosok yang sangat sederhana, bersahaja dan mau terbuka berbagi pengalaman dalam hal-hal soal pertanian maupun perkebunan.
Dalam pengembangan
budidaya tanaman tersebut, menurut Bambang adalah upaya hasil kemandirian
keluarga dan bagian dari rintisan awal turun temurun dari mendiang kakeknya.
“Alhamdulillah
semua hasil pengembangan tanaman lada ini merupakan hasil kemandirian, meskipun
awalnya rintisan dari keluarga, mendiang kakek buyut saya sekitar tahun 1920
lalu, dan dilanjutkan pada titiknya pada diri bapak saya sekitar 1980 dan selanjutnya
dipecah pengembanganya ke lahan keluarga lainnya tahun 1999,” tuturnya, Jumat
(26/03/2016) siang
Selanjutnya dirinya
menjelaskan, bahwa penanaman tanaman pohon lada ini dilakukan dikarenakan
masyarakat daerah desa sini belum ada yang menanam tanaman lada. Apalagi daerah
sini tektur tanahnya sangat subur dan sangat berpotensi.
“Karena
masyarakat daerah desa sini dulunya belum ada yang menanam, dan diketahui di
daerah ini sangat subur, berpotensi dan cocok, maka mendiang kakek yang
diturunkan ke bapak saya, yakni Suwarno mencoba dan melakukan penanaman. Dan Alhamdulillah
berhasil hingga sampai sekarang ini, meskipun dari hal itu dilakukan dalam
proses pasang surut atau berkelanjutan dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Sementara dalam
penanaman dan pengembangan tanaman pohon lada itu dilakukan di dua tempat
lahan, yakni di tempat tanah milik peninggalan mendiang kakeknya seluas -+1
Hektar dengan sekitar 1000 pohon lada, serta dilahan milik Bambang Wijono sendiri
sekitar -+1/2Ha, hampir kurang lebih 350 pohon lada. Sedangkan dari penanaman
dan pengembangan tersebut dimulai awalnya dari sistem biji, yang kemudian dilakukan
rata-rata melalui sistem penyetekan.
Adapun ditanyakan
soal nilai hasil panen dan penjualan ladanya, Bambang menuturkan untuk masa
panen sekitar -+1-1,5 tahun jenis lada untuk sistem setek, sedangkan -+2,5-3
tahun yang dari sistem biji. Dan dari hasil panen semuanya, biasanya sudah ada
pembelinya dan itupun langsung datang kerumahnya.
“Jadi sekarang
ini kita tidak susah-susah atau repot-repot lagi dalam soal penjualan hasil
panen harus dibawa ke pasar, karena para pembelinya langsung datang sendiri,
dan sudah pada yang tau. Apalagi jaman sekarang ini akses dan komunikasi sangat
mudah,” katanya tersenyum.
Dan untuk harga
ladanya, Bambang Wijono mematok harga rata-rata Rp. 170.000/Kg untuk jenis lada
putih. Sedangkan yang jenis hitam sekitar Rp.175.000/Kgnya.
Setelah dari nilai
hasil jerih keringat dari pengembangan dan penanaman pohon lada yang selama ini
telah dilakukan oleh diri Bambang Wijono dan keluarganya mencapai sukses, serta
membuahkan hasil yang berprospek masa depan. Masyarakat sekitar daerah tersebut
sekarang ini mulai terbuka dan banyak yang antusias untuk mengikuti jejaknya.
.Doc: MTM/GD-N/Media Network
Jateng.
Senin, 21 Maret 2016
Pihak-pihak Yang Menyalahi Aturan Kebijakan Dari Pemerintah Soal Perumahan Bersubsidi Bagi MBR Perlu Ditindak Lebih Tegas
Oleh: MT.Mudjaki
Menelisik hasil ivestivigasi dilapangan pada Selasa (12/01/2016) lalu, sejak
adanya/diterbitkan aturan kebijakan UU Tapera dari pemerintah tentang hal menyangkut
persoalan adanya kasus perumahan bersubsidi bagi ‘Masyarakat Berpenghasilan
Rendah’ (MBR) sangatlah komplek. Mulai dari pendataan administrasi, status
peruntukannya tidak tepat sasaran, dan batas minimal/maksimal itimasi nilai jangka
penyertaan biaya angsuran. Serta tata aturan batas perubahan/penambahan
bangunan perumahan bersubsidi bagi MBR setelah mendapatkan rumah tersebut.
Dari hal itu, banyak
masyarakat yang terjebak, dan bahkan tertipu. Salahsatunya dalam soal pengambilan
kredit perumahan bersubsidi. Dimana ketika dalam pengambilan perumahan itu,
taruh aja dengan harga chase totalnya sebesar Rp.100jt. Kemudian masyarakat yang
mengambil rumah tersebut tidak bisa mengambil (beli) secara chase, namun secara
kredit. Maka pihak devloper (khususnya dari Marketing Devloper, red) bisa/akan
membantu proses untuk mendapatkan rumah, dengan syarat ditentukan harus
membayar uang tanda jadi semisal Rp.1jt, lalu ditentukan besaran uang muka
semisal sebesar Rp.20jt, (entah harus dilunasi/chase, atau dicicil).
Selanjutnya kekurangan/sisa harga dari rumah pokok Rp.100jt akan dilanjutkan melalui
kesepakatan proses KPR disalahsatu Bank yang ditujuk nantinya agar di acc.
Namun, jika yang
mengambil rumah tersebut telah membayar uang muka, taruh saja sudah masuk 17
juta termasuk uang tanda jadi. Tetapi selang jeda waktu; dikemudian hari
terjadi penolakan, yang katanya dari pihak analisis Bank, maka yang terjadi untuk uang tanda jadi tersebut akan/bisa hilang.
Adapun untuk uang muka bisa/akan dikembalikan dengan catatan kena potongan;
alasan proses biaya administrasi.
Dari hal tersebut
diatas merupakan indikasi modus penipuan, yakni; mencari celah pengolahan nilai
keuntungan dari uang tanda jadi+pemotongan uang muka. Dan dari nilai keuntungan
tersebut, jika semisal ada sekitar 10 orang yang mengambil perumahan itu
mengalami hal semacam itu, berapa banyak keuntungannya. Belum lagi ditambah
dari uang muka orang yang mengambil rumah tersebut dalam proses di bank memakan
waktu dalam jangka semisalnya minimal 1 bln, dan ditaruh/disimpan di bank;
berapa banyak keuntungan bunga banknya.
Dan yang lebih tragis
dan ironisnya, adanya pembatalan tanda jadi kesepakatan rumah awal bersubsidi,
namun kemudian dialihkan ke rumah yang lain non subsidi dengan/ada tambahan
biaya lagi, atau manakala uang tanda jadi+uang muka belum dilaporkan/disetorkan
ke pihak KPR bank.
Menilik contoh salahsatu
kasus tersebut diatas perlu untuk diwaspadai, dikaji dan diteliti lebih lanjut.
Bahkan bila perlu diselidiki lebih mendalam, dan jika ada yang terindikasi
menyalahi; berketetapan hukum tentunya harus ditindak lebih tegas.Sebab jangan
sampai pihak MBR yang menginginkan rumah dirugikan, dan bahkan tidak
mendapatkan rumah sama sekali.
Disamping itu
juga guna mengatisipasi adanya pihak-pihak oknum yang memainkan kebijakan kemudahan/bantuan
dari pemerintah tentang rumah
bersubsidi bagi MBR. Serta sekaligus
mengatasi dan menggerus kesenjangan (backlog) akan ketersediaan rumah murah. Terutama para ‘Masyarakat
Berpenghasilan Tinggi’ (MBT) yang hanya berinvestasi cari keuntungan, atau alih
fungsi nama dari pengajuan tidak mampu/MBR pada realita dilapangan ternyata lebih
mampu.
Karena bagaimanapun juga, diketahui bahwa kebijakan pemerintah yang telah menetapkan UU
tapera sangatlah jelas, yakni; menyediakan hunian
rumah yang layak huni, sehat namun harganya terjangkau sesuai
penghasilan masyarakat menengah ke bawah, dan tentunya harus tepat
sasaran khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
.Doc:
MTM/GM Network Jateng.
Selasa, 15 Maret 2016
Ruang Tabung Chamber Gedung RUBT RSAL Mintohardjo memakan korban
Jakarta - Telah terjadi kebakaran ruang tabung chamber Pulau
Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo, Senin (14/03/2016) pukul 13.00 WIB.
Menurut Kepala
Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana TNI M. Zainuddin menjelaskan, bahwa kejadian yang
terjadi di Rumah Sakit (RS) TNI AL Mintohardjo bukan ledakan, namun kebakaran akibat konsleting listrik, sehingga safety valve terbuka dan menimbulkan
ledakan, serta
itensitas asap putih pekat.
Adapun kronologisnya, saat terapi dimulai pada pukul 11.30 WIB
dengan tekanan 2,4 atmosfer. Kemudian sekitar pukul 13.00, ketika tekanan baru
mulai dikurangi menuju 1 atmosfer, dan pada pukul 13.10 terlihat percikan api di dalam chamber.
“Dengan adanya
hal tersebut, operator dengan cepat membuka
sistem fire, tetapi api dalam chamber secara
cepat langsung membesar dan tekanan dalam chamber
naik dengan cepat sehingga safety
valve terbuka dan menimbulkan ledakan. Beberapa saat kemudian api
mulai padam,
namun korban dalam ruang
tabung chamber tidak
dapat diselamatkan,” jelasnya.
Selanjutnya
Kadispenal menambahkan, pukul 14.00 WIB, korban langsung dievakuasi dan segera di bawa ke
kamar jenazah RSAL Mintohardjo.
Demikianpun petugas dan penunggu
yang ada di Kamar Udara Bertekanan Tinggi (KUBT) langsung juga di evakuasi ke UGD RSAL setempat.
Adapun daftar
nama ke-empat korban yang meninggal adalah:
- Irjen Pol. Pur. Abubakar Nataprawira (65 th), Alamat Vila Permata Gading, Jakarta Utara
- Edi Suwandi (67 th), Alamat Pondok Jingga, Bekasi
- dr. Dimas (28 th), Alamat Pondok Jingga, Bekasi
- Drs. Sulistyo (54 th), Alamat Semarang, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Atas kejadian hal
tersebut,
pihak Pomal bekerja sama dengan
Puslabfor Polri melakukan olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
.Doc: MTM/GD-N/Ant/Hms/Media
Network Nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)