SEMARANG – Pihak Reserse Polrestabes Semarang telah berhasil
membekuk dua kurir sabu-sabu seberat 20 gram, Rabu (21/05/2014). Dimana kurir tersebut
bernama joni (33) warga Boja, Kendal dan Denny (34) warga Sukoharjo. Keduanya dibekuk
dilokasi jalan Pusponjolo, Semarang Barat.
Dalam penangkapan
keduanya, pihak polisi telah membuntuti ruang geraknya didaerah Boja, Kendal.
Sementara menurut
AKBP Iskandar Sitorus saat dikonfirmasi menyatakan, dalam aksinya kedua pelaku,
modusnya menjadi kurir dan mengatakan tidak mengenal siapa yang menyuruhnya. Namun
kami akan tetap memproses, mengembangkan dan menindaklanjuti akan hal itu.
“Apalagi diketahui
kedua pelaku kurir itu merupakan pemain lama. Dan kami telah lama memantau dan
membuntuti,” katanya.
.Lind@MN/Ant/JMP-21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar