Kamis, 22 Mei 2014

Dua Kurir Sabu-sabu Seberat 20 gram Berhasil Dibekuk Pihak Reserse Polrestabes Semarang



SEMARANG – Pihak Reserse Polrestabes Semarang telah berhasil membekuk dua kurir sabu-sabu seberat 20 gram, Rabu (21/05/2014). Dimana kurir tersebut bernama joni (33) warga Boja, Kendal dan Denny (34) warga Sukoharjo. Keduanya dibekuk dilokasi jalan Pusponjolo, Semarang Barat.

 Dalam penangkapan keduanya, pihak polisi telah membuntuti ruang geraknya didaerah Boja, Kendal.


Sementara menurut AKBP Iskandar Sitorus saat dikonfirmasi menyatakan, dalam aksinya kedua pelaku, modusnya menjadi kurir dan mengatakan tidak mengenal siapa yang menyuruhnya. Namun kami akan tetap memproses, mengembangkan dan menindaklanjuti akan hal itu.

“Apalagi diketahui kedua pelaku kurir itu merupakan pemain lama. Dan kami telah lama memantau dan membuntuti,” katanya.
.Lind@MN/Ant/JMP-21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar