Jakarta - Satpol PP menyisir sejumlah jalan Ibukota sejak kemarin dalam operasi penertiban baliho dan spanduk capres-cawapres. Dari operasi ini diketahui, 95% baliho yang tersebar di sudut Jakarta memuat gambar pasangan kandidat capres Jokowi-Jusuf Kala.
"Jadi 95% adalah baliho dan spanduk gambar beliau (Jokowi)," ujar Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (30/05/2014).
Selanjutnya Kukuh mengatakan, baliho dan spanduk milik Jokowi-JK itu sebagian besar ditemukan terpampang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Meski tak mengetahui angka pasti baliho dan spanduk yang mereka tertibkan, namun Kukuh memastikan jumlahnya terkumpul hingga 2 truk.
Dia menuturkan, Satpol PP tak memiliki hak untuk memberikan sanksi pada pasangan capres-cawapres yang memasang spanduknya di ruang publik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lah yang berwenang dalam hal ini.
"Seharusnya yang ngasih sanksi Bawaslu tapi ini belum masuk masa kampanye. Nanti kalau masa kampanye, Satpol PP akan bekerja berdasarkan rekomendasi Bawaslu," pungkas Kukuh.
.Lind@Ant/Mn/Rep/T.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar