Rabu, 21 Mei 2014

Program Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Pemkot Batam Dinilai Rendah



BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmen aparatur Pemerintah Kota Batam dalam program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dinilai rendah.

"Jumat kemarin, kami mengundang 25 pejabat dari Pemkot Batam untuk diberi sosialisasi pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Namun setelah molor satu jam dari jadwal hanya tiga orang yang datang, sehingga kami putuskan membatalkan acara itu," kata Ketua BNNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Rabu (21/05/2014).

Benny menekankan, Batam sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Selain itu diperkuat dengan adanya Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 yang isinya bahwa pemda wajib bertanggung jawab melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Dasar hukum sudah sangat jelas. Seharusnya Pemkot Batam tinggal mengimplementasikannya saja sesuai dengan peraturan itu," kata dia.

Ia mensayangkan disaat permasalah penyalahgunaan narkoba di Batam sudah sangat memperihatinkan namun tidak ada komitmen dari pemerintah daerah untuk mengatasi dan mencegahnya.

"Narkoba menjadi masalah serius di Batam dan Kepri. Untuk mengatasinya perlu peran serta seluruh pejabat pemerintah. Namun ini malah seolah-olah cuek saja," kata dia.

Berdasarkan penelitian, kata Benny, jumlah prevalensi korban penyalahguna narkoba di Kepri pada 2011 sebesar 4,3 persen atau sekitar 77.400 orang.

"Untuk kota Batam menyumbang hampir 70 persen dari penyalah gunaan narkoba di Kepri. Artinya, Batam paling serius mengalami masalah narkoba. Seharusnya semua pejabat pemerintah daerah komitmen memberantasnya," kata Benny.

Pada 2013, kata dia, di Kota Batam terdapat 292 kasus tindak pidana narkotika dengan 373 orang tersangka yang terdiri dari 301 pengedar dan 72 penyalah guna narkotika.

"Kami sudah mengagendakan beberapa program sosialisasi pada pemerintah daerah agar semua sadar dan turut berperan. Namun nampaknya tidak ada keseriusan dari Pemkot Batam," kata Benny.

.Lind@Ant/Rep/Dtk/JMP-21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar