BATAM - Badan Narkotika
Nasional Provinsi Kepulauan Riau menyatakan komitmen aparatur Pemerintah Kota
Batam dalam program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba
dinilai rendah.
"Jumat kemarin, kami mengundang 25
pejabat dari Pemkot Batam untuk diberi sosialisasi pentingnya pencegahan
penyalahgunaan narkoba. Namun setelah molor satu jam dari jadwal hanya tiga
orang yang datang, sehingga kami putuskan membatalkan acara itu," kata
Ketua BNNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Rabu (21/05/2014).
Benny menekankan, Batam sendiri sudah
memiliki Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pencegahan,
Penanggulangan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif Lainnya.
Selain itu diperkuat dengan adanya
Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 yang isinya bahwa pemda wajib bertanggung jawab
melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui
fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.
"Dasar hukum sudah sangat jelas.
Seharusnya Pemkot Batam tinggal mengimplementasikannya saja sesuai dengan
peraturan itu," kata dia.
Ia mensayangkan disaat permasalah
penyalahgunaan narkoba di Batam sudah sangat memperihatinkan namun tidak ada
komitmen dari pemerintah daerah untuk mengatasi dan mencegahnya.
"Narkoba menjadi masalah serius di Batam
dan Kepri. Untuk mengatasinya perlu peran serta seluruh pejabat pemerintah.
Namun ini malah seolah-olah cuek saja," kata dia.
Berdasarkan penelitian, kata Benny, jumlah
prevalensi korban penyalahguna narkoba di Kepri pada 2011 sebesar 4,3 persen
atau sekitar 77.400 orang.
"Untuk kota Batam menyumbang hampir 70
persen dari penyalah gunaan narkoba di Kepri. Artinya, Batam paling serius
mengalami masalah narkoba. Seharusnya semua pejabat pemerintah daerah komitmen
memberantasnya," kata Benny.
Pada 2013, kata dia, di Kota Batam terdapat
292 kasus tindak pidana narkotika dengan 373 orang tersangka yang terdiri dari
301 pengedar dan 72 penyalah guna narkotika.
"Kami sudah mengagendakan beberapa
program sosialisasi pada pemerintah daerah agar semua sadar dan turut berperan.
Namun nampaknya tidak ada keseriusan dari Pemkot Batam," kata Benny.
.Lind@Ant/Rep/Dtk/JMP-21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar