Minggu, 05 Oktober 2014

Mobil Lamborghini Milik Hotman Paris Hutapea Diamankan Polisi



Jakarta - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, 55 tahun, digiring ke kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ahad (05/10/2014) pagi, akibat terjadi kecelakaan.

Dimana Hotman yang merupakan pengemudi Lamborghini bernomor polisi B-999-NIP mengalami tabrakan dengan satu unit truk berpelat nomor B-9642-BCI di Jalan Tol Ancol Kilometer 17 arah Pluit.

"
Atas terjadinya kecelakan ini, Hotman Paris Hutapea diamankan di Satlantas Jakarta Utara untuk didengar keterangannya," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
 
Namun selain Hotman, Rikwanto menambahkan, polisi akan memeriksa dua saksi di lokasi kejadian perkara. Dan sementara ini, dua kendaraan itu juga sudah kami amankan.

Atas peristiwa kecelakaan tersebut telah merenggut nyawa sopir truk bernama Dedy Sulaeman, 31 tahun, warga Jalan H Sucipto RT 02 RW 08, Kelurahan Belendung, Tangerang. Dan jenazahnya kini dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi. Sedangkan kernet truk, Mulyono, 33 tahun, warga Parung Kulon RT 01 RW 04, Mekar, Bojong Sari, Depok, mengalami luka ringan.

"Mulyono dibawa ke RS Mitra Kemayoran untuk menjalani perawatan," tutur Rikwanto.

Sementara mobil Lamborghini berwana hijau milik Hutapea saat ini dalam kondisi rusak parah. Dimana bagian depan mobil ringsek.

“Jadi mobil itu harus diderek ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan,” tuturnya.

.Ant/TN/Rep/JMP.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar