Rabu, 07 September 2016

Gelapkan Mobil Rental Ketua DPD LCKI Jateng Digelandang Ke Polrestabes Semarang

Semarang – Ketua DPD LCKI (Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia) Jateng, Adhi Siswanto Wisnu digelandang ke Polrestabes Semarang, disebabkan dirinya mengelapkan beberapa mobil rental, Rabu (07/09/2016).

Adapun beberapa mobil rental yang digelapkannya, yakni milik Dimas Agung Pradipto (35) warga meteseh tembalang semarang, berupa dua unit Terrios dan Xenia dan Gunawan Patria (38) warga Semarang barat lima unit.

Menurut Dimas mengatakan, Adhi sewa mobil rentalnya Terrios per bulan 5,5 jt pada 25 mei, sedangkan untuk Xenia 5 jt per 1 juni 2016. Namun pada waktu jatuh temponya dirinya tidak mengembalikan mobil yang disewanya. Malah belum bayar sekalipun.

“Pada saat jatuh tempo sewa mobil dan belum dibayar, saya menghubunginya, tetapi tidak dapat dihubungi,” tuturnya.

Selanjutnya Dimas menambahkan, kemudian saya melacaknya keberadaan mobil tersebut, dan mobil Terriosnya yang dketemukan, dalam keadaan sudah digadaikan ke orang lain daerah Pati.

“Mobil Terriosnya digadaikan 25 juta. Sementara untuk mobil Xenia nya belum diketemukan. Dari keterangannya Adhi sewaktu ditangkap polisi, mobil satunya juga digadaikan ke orang lain juga,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka Adhi Siswanto Wisnu ditangkap polisi saat berada di salahsatu hotel di jalan Imam Bonjol, Semarang pada Senin (05/09/2016) sore hari.

Sementara menurut Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna saat dikonfirmasi pihak wartawan menyatakan, penyidikan sudah dilakukan, terhimpun dan ditetapkan. Hal itu kan sudah jelas, dapat dijadikan sebagai tersangka.

.Doc: MTM/GD/TBN/Media Network Jateng.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar