Jumat, 02 September 2016

Pengambilan Nomor Urut Kandidat Balon Pilkades Desa Lanjan Berjalan Tertib

Lanjan - Penetapan pengambilan nomer urut 4 kandidat bakal calon pemilihan kepala desa (Balon Pilkades) Lanjan, Kecamatan Sumowono telah ditetapkan., Jumat (02/09/2016) pukul 13.00 siang di gedung Balai Desa.

Dalam penetapan pengambilan balon pilkades itu dihadiri dan disaksikan Kapolsek Sumowono, AKP Wiyono, Danramil 10, Kapt. R. Qodir (diwakili Babinsa, Serda Yamdi), Camat Supriyatno S.Sos, Ketua PPKD, perangkat desa dan masyarakat setempat.

Dan untuk hasil Kelengkapan Persyaratan dan Penetapan Administrasi (KPPA) nomer urut akan tertuang dan disesuaikan sebagaimana dalam berita acara sebagai pemenuhan persyaratan calon kepala Desa dalam ketentuan Pasal 07 Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Adapun hasil penetapan balon pilkades berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut:

-          Triworo Budi Santoso (No.1)
-          Totok Haryanto (No.2)
-          Muhammad Sukri (No.3)
-          Kadar (No.4)

Sementara dalam acara penetapan pengambilan nomer urut, diharapkan dari masing-masing kandidat balon pilkades untuk dapat berlaku sesuai aturan undang-undang yang berlaku dan yang telah ditetapkan dalam kesepakatan bersama-sama. 
Hal ini seperti yang telah dipaparkan oleh Kapolsek Sumowono, AKP Wiyono, yakni senantiasa menjunjung tinggi sportifitas, komitmen, konsisten, dan menjaga kondusifitas.


.Doc: MTM/GD-N/Media Network Jateng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar