Oleh: MT.Mudjaki
Pengembangan
nilai potensi dan peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat
dibutuhkan di era serba modern ini. Karena dari hal tersebut, merupakan kunci
keberhasilan belajar bagi siswa, serta dapat menghasilkan mutu pendidikan menjadi
lebih berkualitas, berintergritas dan berkompeten.
Profesionalitas
guru melalui program pembelajaran, diketahui merupakan upaya peningkatan
kompentensi bagi semua guru. Hal ini sejalan dengan pemetakan Uji Kompetensi Guru
(UKG) Th.2015 lalu. Disamping itu sebagai tindaklanjut dari Permendikbud No.137/Th.2014
tentang Standar Nasional PAUD, dengan No.146/Th.2014 tentang kurikulum 2013 PAUD.
Adapun hasil
UKG pada Th.2015 lalu itu menghasilkan sepuluh (10) kelompok kompetensi yang
menunjukkan pada peta kekuatan maupun kelemahan kompetensi guru dalam soal pengetahuan.
Ke-10
kelompok kompetensi tersebut meliputi dari deteksi tumbuh kembang anak usia
dini, kurikulum&pembelajaran TK, komunikasi yang efektif dari guru, hingga penilaian
kinerja dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru.
Sementara untuk
pembagian dari ke sepuluh kelompok kompetensi bagi guru program pembelajaran telah
diberikan suatu pedoman atau metode; mengenai karateristik anak usia dini,
serta dalam hal soal permasalahan dan penanganannya.
Dari program
pembelajaran ini, guru benar-benar akan dihadapkan sebuah tantangan yang lebih berkredibel,
mulia dan benar-benar profesional.
.Doc: MTM/GDN/Media
Network Jateng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar