Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro, Sabtu
(13/09/2014) mengatakan
sudah ada delapan pengembang yang menyatakan siap melakukan reklamasi pulau di
wilayah Pantura. Dan sejauh
ini sudah ada delapan pengembang yang
menyatakan siap melakukan reklamasi 17 Pulau di kawasan pantai utara Jakarta
(Pantura).
“Sudah
ada delapan pengembang yang menyatakan siap melakukan reklamasi pulau. Artinya,
sudah ada delapan dari 17 pulau yang akan direklamasi. Sedangkan sisanya,
sembilan pulau lagi kami masih menunggu kesiapan dari pengembang-pengembang
lainnya,” kata Andi
Adapun reklamasi 17 pulau ini termasuk
bagian pembangunan Tahap A dari proyek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota
Negara atau yang lebih dikenal dengan nama National Capital Integrated Coastal
Development (NCICD).
Dengan
adanya delapan pengembang tersebut, lanjutnya, maka reklamasi delapan dari 17
pulau akan dapat dilaksanakan pada tahun depan.
Sementara kedelapan pengembang tersebut
antara lain PT Intiland, PT Pembangunan Jaya Ancol, Agung Podomoro, KNI, PT
Manggala Krida Yudha, dan PT Pelindo.
Selanjutnya Andi mengungkapkan pengembangan
lahan di atas laut (reklamasi) bagi Provinsi DKI Jakarta sangat penting. Selain
untuk pembangunan kota baru Jakarta yang kini sudah terbatas lahannya,
reklamasi berfungsi menahan rob atau banjir besar yang datang dari laut.
Berdasarkan
master plan
yang diserahkan Menteri Belanda Melanie Schultz van Haegen kepada Menteri
Pekerjaan Umum Indonesia Djoko Kirmanto, total investasinya diperkirakan US$
24,7 miliar atau sekitar Rp 300 triliun.
Dan untuk jutaan meter kubik pasir akan
dikeruk dari Sumatera untuk reklamasi pantai, guna membangun 17 pulau buatan.
Pulau-pulau itu merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan mandiri
terpadu, yang terdiri atas pusat niaga, permukiman, dan pariwisata di Jakarta.
Konstruksi
fisik pulau diperkirakan memakan waktu satu hingga tahun, sedangkan
pengembangan menjadi kawasan yang lengkap dengan permukiman, gedung, jalan, dan
infrastruktur lain selesai tahun 2024.
Secara
keseluruhan, program NCICD itu nantinya meliputi reklamasi pantai, pengembangan
kota baru Jakarta, giant
sea wall, pengembangan pelabuhan, pengerukan sungai, dan pembuatan
waduk.
Andi menambahkan, sedangkan aneka infrastruktur baru juga
dapat dibangun, mulai dari pelabuhan dalam atau deep sea port, penampung air, bahkan
bandara. Sedangkan bagian selatan Jakarta dapat digunakan sebagai wilayah konservasi.
.Ant/Rep/JMP.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar