Sabtu, 13 September 2014

Ada Delapan Pengembang Siap Reklamasi 17 Pulau Kawasan Pantura



Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro, Sabtu (13/09/2014) mengatakan sudah ada delapan pengembang yang menyatakan siap melakukan reklamasi pulau di wilayah Pantura. Dan sejauh ini sudah ada delapan pengembang yang menyatakan siap melakukan reklamasi 17 Pulau di kawasan pantai utara Jakarta (Pantura).


“Sudah ada delapan pengembang yang menyatakan siap melakukan reklamasi pulau. Artinya, sudah ada delapan dari 17 pulau yang akan direklamasi. Sedangkan sisanya, sembilan pulau lagi kami masih menunggu kesiapan dari pengembang-pengembang lainnya,” kata Andi

Adapun reklamasi 17 pulau ini termasuk bagian pembangunan Tahap A dari proyek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau yang lebih dikenal dengan nama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Dengan adanya delapan pengembang tersebut, lanjutnya, maka reklamasi delapan dari 17 pulau akan dapat dilaksanakan pada tahun depan.

Sementara kedelapan pengembang tersebut antara lain PT Intiland, PT Pembangunan Jaya Ancol, Agung Podomoro, KNI, PT Manggala Krida Yudha, dan PT Pelindo.

Selanjutnya Andi mengungkapkan pengembangan lahan di atas laut (reklamasi) bagi Provinsi DKI Jakarta sangat penting. Selain untuk pembangunan kota baru Jakarta yang kini sudah terbatas lahannya, reklamasi berfungsi menahan rob atau banjir besar yang datang dari laut.

Berdasarkan master plan yang diserahkan Menteri Belanda Melanie Schultz van Haegen kepada Menteri Pekerjaan Umum Indonesia Djoko Kirmanto, total investasinya diperkirakan US$ 24,7 miliar atau sekitar Rp 300 triliun.

Dan untuk jutaan meter kubik pasir akan dikeruk dari Sumatera untuk reklamasi pantai, guna membangun 17 pulau buatan. Pulau-pulau itu merupakan bagian dari rencana pengembangan kawasan mandiri terpadu, yang terdiri atas pusat niaga, permukiman, dan pariwisata di Jakarta.

Konstruksi fisik pulau diperkirakan memakan waktu satu hingga tahun, sedangkan pengembangan menjadi kawasan yang lengkap dengan permukiman, gedung, jalan, dan infrastruktur lain selesai tahun 2024.
Secara keseluruhan, program NCICD itu nantinya meliputi reklamasi pantai, pengembangan kota baru Jakarta, giant sea wall, pengembangan pelabuhan, pengerukan sungai, dan pembuatan waduk.

Andi menambahkan, sedangkan aneka infrastruktur baru juga dapat dibangun, mulai dari pelabuhan dalam atau deep sea port, penampung air, bahkan bandara. Sedangkan bagian selatan Jakarta dapat digunakan sebagai wilayah konservasi.

.Ant/Rep/JMP.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar