Minggu, 14 September 2014

Mahfud MD Dan Soekarno Dalam Sebuah Pemikiran: “Menganut Pilkada Langsung Tak Sesuai Dengan Demokrasi Asli Indonesia”



.NU Dan Muhammadiyah Sudah Mencatat Pilkada Langsung Banyak Mudharat. 
Jakarta - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan, perdebatan terkait pilkada langsung atau pemilihan melalui DPRD sudah berlangsung lama.

Hal itu, menurut mantan menteri kehakiman dan HAM tersebut mengatakan, bahwa Proklamator Sukarno dulu juga tidak sependapat dengan dilaksanakannya pilkada langsung. Alhasil, Bung mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1959 untuk mencabut pilkada langsung.


"Coba buka Lembaran Negara. Dulu ada UU Nomor 1 Tahun 1957 yang mengatur pilkada langsung. Tapi, Bung Karno mencabut UU tersebut dengan Penpres Nomor 1 Tahun 1959," katanya melalui akun Twitter, @mohmahfudmd.

Selanjutnya Mahfud menilai, dasar presiden RI pertama itu mencabut aturan pilkada langsung lantaran bertentangan dengan budaya demokrasi di Indonesia. "Alasan Bung Karno mencabut UU Nomor 1 Tahun 1957 (yang menganut pilkada langsung) karena UU tersebut tak sesuai dengan demokrasi asli Indonesia."

"Jauh sebelum ada Koalisi Merah Putih, belum ada capres Jokowi atau Prabowo, tepatnya 24/01/2012, via seminar di Hotel Sultan, saya sudah icara tentang evaluasi pilkada
, dan waktu itu tak ada tendensi politik kelompok. Yang hadir Menko Polhukam, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Dirjen," tutur Mahfud

Lalu menurut Mahfud, hasil diskusi intensif itu mengarah pada sebuah kenyataan, bahwa sudah selayaknya pilkada dievaluasi.

"Kesimpulannya memang pilkada langsung harus dievaluasi. Waktu itu NU dan Muhammadiyah sudah mencatat pilkada langsung itu lebih mudharat," katanya.

Mahfud melanjutkan, berdasarkan data ketika masih menjabat sebagai ketua MK, sudah dibuat neraca manfaat dan mudharat dari sengketa-sengketa di MK. Dan "Saya mencatat memang banyak mudarat."

Mantan menteri kehakiman dan HAM tersebut menyatakan, ide mengevaluasi pilkada langsung itu mendapat banyak dukungan. Tapi, parpol-parpol yang sekarang ada di Koalisi Merah Putih, waktu itu, menolak perubahan ke DPRD.

“Pada Januari 2012, situasinya masih netral dari politik pilpres dan koalisi-koalisian. Cobalah track berita-berita Januari 2012 itu. Pilkada langsung disorot tajam. Tapi, saat PAN, Gerindra, PKS, Golkar menolak ide pilkada kembali ke DPRD. PKB setuju untuk kabupaten/kota, PPP setuju penuh. Bahkan ada yang lebih ekstrem," jelasnya.
.Ant/Rep/JMP.21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar