Jakarta - Komisi VI DPR menerima usulan kelanjutan pinjaman Luar Negeri kepada PT
Pertamina sebesar Rp 677,55 miliar pada RAPBN 2015.
Hal itu bertujuan untuk mendukung proyek
pembangkit energi geotermal sebagai sumber daya energi yang bersih dan ramah
lingkungan.
"Usulan
Pertamina diterima, untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Anggaran untuk
dibahas sesuai dengan perundang-undangan," kata Ketua Komisi VI DPR
Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan di
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/09/2014) tadi malam.
Menurut
Airlangga, persetujuan usulan tersebut diberikan dengan catatan. Yaitu,
penggunaan SLA harus sesuai dengan business
plan perusahaan, dan Pertamina juga harus melaporkannya secara
berkala dan menyiapkan akun SLA dengan akun lainnya.
Sementara
itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyambut baik persetujuan DPR atas usulan subloan agreement
(SLA) tersebut.
Menurut
dia, penarikan penerusan pinjaman sebesar Rp 677,55 miliar tersebut akan
digunakan untuk membiayai pekerjaan pembangunan proyek PLTP Lumut Balai unit 1
dan 2 senilai Rp 345,06 miliar.
Selanjutnya,
proyek Geothermal Clean Energy Ulu Belu Unit 3 dan 4 dan Lahendong unit 5 dan 6
sebesar Rp 331,48 miliar.
Disamping itu, DPR juga menerima usulan
Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Pal Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,5
triliun.
Adapun dari usulan PMN untuk PT PLN
(Persero) sebesar Rp 5,23 triliun masih belum dapat diterima. Namun, masih
dikaji dan itu dapat
diusulkan kembali dalam pembahasan RAPBN-P 2015.
.Ant/Rep/JMP.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar