Jakarta - Sehubungan dengan akan beroperasinya
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014, PT Askes
(Persero) telah melakukan upaya untuk mempermudah para calon peserta yang akan
melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, dan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Peserta mandiri hanya perlu menyambangi kantor BPJS
Kesehatan atau mengunjungi bank yang telah bekerja sama dengan Askes seperti
Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI. Ketiga Bank ini akan menunjuk kantor
cabang tertentu di setiap kota yang dapat menerima pendaftaran peserta,” kata
Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris, di Kantor Pusat PT Askes, Jalan Letjen
Suprapto Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Fahmi menjelaskan, Prosedur yang sama, juga berlaku dalam hal pembayaran
iuran bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Dan sebagai
pelaksana BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari 2014, PT Askes
(Persero) menargetkan jumlah peserta sebanyak 113 juta orang, dan akhir tahun
2014 didorong untuk mencapai minimal 121,6 juta orang.
"Potensi untuk mencapai jumlah itu sangat besar
karena 140 BUMN dan 107 Pemda sudah berkomitmen untuk bergabung menjadi peserta
BPJS Kesehatan, belum lagi ditambah peserta mandiri" ungkap Fami.
Menurut Fahmi lebih lanjut,
fasilitas kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan peserta
yang masih menggunakan kartu lama. Khusus untuk peserta TNI/Polri dapat
memperlihatkan Nomor Register Pokok (NRP), sedangkan bagi peserta eks JPK
Jamsostek juga masih dapat menggunakan kartu Jamsostek yang lama sebelum
diterbitkan kartu BPJS Kesehatan.
Namun disamping itu Fahmi
mengingatkan, agar peserta memahami prosedur pelayanan yang digelar
BPJS Kesehatan, misalnya sebelum berobat Rumah Sakit (RS) untuk mendapat
perawatan, peserta harus terlebih dahulu berobat ke pemberi pelayanan kesehatan
tingkat pertama seperti ke Puskemas atau klinik. "Setelah mendapat surat
rujukan, peserta yang bersangkutan boleh berlanjut ke RS" tuturnya.
Untuk memudahkan para peserta, menurut Fachmi , Askes
sudah membangun sistem yang dibutuhkan. Seperti Sistem Informasi Manajemen
(SIM) BPJS Kesehatan, Posko, dan Customer Service 24 jam.
"Lewat sistem ini kegiatan BPJS Kesehatan terutama
yang berkaitan dengan peserta dapat dipantau secara online serta peserta memperoleh informasi yang dibutuhkan seputar
pelayanan kesehatan,” pungkas Fahmi.
.LIND@Humas PT Askes/ES/PD.21/JM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar