Jakarta
- Penyair
Sitok Srengenge dengan didampingi kuasa hukum keluarganya, Dwi Ria Latifa, membantah akan melarikan diri
dari tanggungjawab dalam masalah yang menjeratnya saat ini, dan
akan mengklarifikasi
atas berita yang beredar. Dimana telah diketahui atas kabar tentang kehamilan RW, ia dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban menikah
secara siri.
"Pada
10 September orang tua RW akan berangkat haji. Makanya dia bilang harus datang
hari itu," kata Sitok didampingi kuasa hukumnya di kantornya di Jalan
Kendal, Sudirman, Jumat (06/12/2013)
Jakarta Pusat.
"Disitu
komunikasi kemudian terputus karena Sitok berasumsi menunggu orang tua RW
kembali. Mungkin itu yang membuat RW berpikir Sitok melarikan diri," ujar
Sitok.
Sitok
dan pengacaranya pun akan memberikan dan menunjukan agenda Sitok agar tidak
dinilai menghindar dari permasalahan itu. Dan Sitok menyatakan akan
bertanggungjawab atas kehamilan mahasiswi UI tersebut, serta akan mengikuti proses hukum di
kepolisian. Selain itu, penyair paruh baya itu juga menyangkal telah
memberikan minuman keras kepada korban RW.
"Di
kamar kos ada miras, tapi tidak diberi miras. Nanti biar ada pembuktiannya dari
kepolisian," ucap Sitok. Seniman dan budayawan yang dikenal sebagai
salah seorang tokoh komunitas Salihara ini.
Dimana dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor
pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum dengan tudingan tidak bertanggung
jawab. Akibatnya, Sitok terancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
.LIND@Rep/M/J.21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar