Jakarta - "Jelang Pemilu dan Pileg 2014,
patut diawasi adalah penggunaan APBD yang rawan disalah gunakan untuk kampanye
para Caleg," kata Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, Kamis (12/12/2013) di
Tangerang.
Untuk itu, Indonesian
Corruption Watch (ICW) mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap
APBD yang rawan disalah gunakan untuk kampanye calon anggota legislatif
(Caleg).
Ade
menjelaskan, dana APBD sangat rawan digunakan oleh Caleg yang kini duduk
sebagai anggota dewan atau incumbent. Dengan
dalih untuk menjalankan program pembangunan, namun di dalamnya dimasukan pula
kegiatan kampanye Caleg tersebut kepada masyarakat. Bahkan, ada
juga penggunaan dari lainnya misalnya Bansos atau Hibah yang kemudian diklaim
sebagai anggaran dari Caleg itu. Oleh karena
itu, masyarakat diminta untuk jeli dan paham terhadap setiap kegiatan yang
dilakukan Caleg. Jangan sampai anggaran untuk pembangunan dan peningkatan
pelayanan publik, disalah gunakan.
"Maka
itu, jangan sampai APBD yang diperuntukan bagi masyarakat, kemudian dimanfaatkan
untuk kepentingan seseorang atau kelompok," ujarnya.
Selain itu,
ICW juga menghimbau kepada kepala daerah untuk ikut serta mengawasi dan tegas
bila ditemukan penyalahgunaan anggaran. Karena, hal
itu berkaitan dengan program dari pemerintah yang bisa berakibat terhadap tidak
berjalannya rencana yang telah disusun.
"Wali
Kota maupun Bupati harus tegas bila memang ada anggaran yang dipakai untuk
kepentingan seseorang atau golongan karena dampaknya adalah pembangunan dan
program yang gagal," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar